Jumat, 5 September 2025

Demo di Jakarta

43 Polisi Korban Demo Bakal Naik Pangkat dan Lanjut Sekolah, Prabowo: Mereka Sudah Bela Rakyat

Prabowo perintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pangkat dan kesempatan sekolah lanjutan bagi polisi korban demo

Istimewa
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat menjenguk sejumlah korban aksi demonstrasi yang berujung ricuh, di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025). 

"Ada yang berat kepalanya sampai harus dioperasi tempurung, diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, Alhamdulillah dapat disambung lagi," ungkap Prabowo.

Prabowo juga menyebut ada polisi yang mengalami kerusakan ginjal akibat dikeroyok masa saat kerusuhan.

"Ini saya mau nengok yang paling parah, ginjalnya diinjak-injak sampai rusak."

"Beliau sekarang harus di cuci darah, kalau perlu kita cari transplantasi. Ginjalnya sangat berat," kata Prabowo Subianto.

Di hadapan awak media pun, Prabowo menegaskan akan memberikan kenaikan pangkat dan kesempatan sekolah kepada 43 polisi yang terluka.

"Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Prabowo kepada awak media.

Prabowo Disebut Tak Peka

Di sisi lain, pemberian kenaikan pangkat ini dianggap sebagai keputusan blunder oleh publik.

Prabowo dianggap tidak sensitif terhadap kondisi sosial yang saat ini tengah dialami masyarakat.

Hal itu disampaikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Senin (1/9/2025).

"Di tengah dinamika krisis seperti saat ini, penghargaan itu belum waktunya diberikan karena justru bisa dipersepsi negara tidak sensitif pada aspirasi rakyat."

"Alih-alih meningkatkan moral anggota kepolisian, justru (keputusan itu) bisa menjadi blunder bagi Polri sendiri," kata Bambang.

Bambang menilai perintah Prabowo ini berpotensi semakin membuat citra Polri semakin buruk.

"Ini buah simalakama bagi kepolisian, di satu sisi tak elok untuk menolaknya, tetapi juga tak sensitif kondisi sosial. Apalagi setelah ada insiden yang membuat citra Polri terpuruk," jelas Bambang.

Seharusnya, lanjut Bambang, pemberian penghargaan dilakukan setelah situasi reda dan konflik teratasi.

"Kalau memberi penghargaan waktunya bukan sekarang, tetapi bisa setelah krisis sosial teratasi," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan