Demo di Jakarta
Jurnalis Alami Kekerasan dan Intervensi saat Bertugas Meliput Demo Sepanjang 25-30 Agustus 2025
Sejumlah jurnalis dari berbagai media terdampak selama melakukan proses peliputan aksi demonstrasi yang berlangsung dari 25 hingga 30 Agustus.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah jurnalis dari berbagai media terdampak selama melakukan proses peliputan aksi demonstrasi yang berlangsung dari 25 hingga 30 Agustus 2025 lalu.
Diketahui, situasi demo di Jakarta kian memanas usai seorang pengemudi ojek online (ojol), bernama Affan Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam hal merespons aspirasi warga, aparat kepolisian justru bertindak brutal dengan menembakkan gas air mata, kekerasan, pengeroyokan hingga penangkapan warga oleh aparat, tak terkecuali jurnalis.
Dalam satu pekan terakhir, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendapat beberapa laporan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di gedung DPR RI Senayan dan Markas Komando Brimob, Kwitang, Jakarta.
“Dua jurnalis foto dari Tempo dan Antara dipukul orang tidak dikenal saat meliput demonstrasi di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025,” kata Ketua Umum Aji Indonesia, Nany Afrida dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Pada hari yang sama, Jurnalis Jurnas.com mengalami intimidasi saat merekam aksi demonstrasi yang ricuh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Kamis malam.
Sementara dua wartawan di Denpasar Bali diintimidasi dan mengalami kekerasan yang dilakukan aparat saat sedang meliput demonstrasi di Polda Bali dan DPRD Bali.
Pada hari Sabtu (30/8/2025) dini hari, delapan jurnalis di Jambi yang sedang meliput, terperangkap di area gedung Kejati saat massa yang sebelumnya berdemo di gedung DPRD Provinsi Jambi merangsek ke area gedung Kejati.
Mobil dinas Pemred Tribun Jambi yang diparkir di Kejati dibakar kelompok tertentu.
Kemudian pada Minggu (31/8/2025), Jurnalis TV One ditangkap, dipukul serta mengalami intimidasi saat melakukan siaran langsung melalui akun media sosialnya.
“Kasus tersebut menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Padahal, di tengah gejolak politik-sosial yang memanas, publik justru membutuhkan liputan yang akurat, independen dan bisa dipercaya,” tegas Nany.
AJI mencatat selama 1 Januari-31 Agustus 2025 ada 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, termasuk teror, intimidasi dan serangan digital ke website dan akun media sosial media.
Sebagian besar serangan dan kekerasan tersebut diduga pelakunya dari institusi militer dan kepolisian.
Aji Indonesia menyatakan sikap, yakni mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan perusakan terhadap jurnalis.
“Para penegak hukum harus mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama demonstrasi berlangsung,” pungkas Nany.
Demo di Jakarta
Wamenhan: Presiden Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Hadapi Aksi Anarkis |
---|
Usai Mapolres Dibakar Massa, 1 Kompi Brimob dan TNI Jaga Ketat Polres Jakarta Timur |
---|
2 Komisioner Komnas HAM Datangi Gedung Hangus Akibat Ricuh di Mako Brimob Kwitang |
---|
Alat Gym, Buku, Lemari dan Kasur di Rumah Eks Suami Nafa Urbach Tidak Dijarah Massa |
---|
Polri Pastikan 7 Terduga Pelindas Driver Ojol Adalah Anggota Brimob, Kompolnas Sudah Lihat KTA-nya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.