Kamis, 4 September 2025

Demo di Jakarta

Polri Pastikan 7 Terduga Pelindas Driver Ojol Adalah Anggota Brimob, Kompolnas Sudah Lihat KTA-nya

Brigjen Agus Wijayanto memastikan bahwa ketujuh orang itu adalah anggota Brimob dan bukan tahanan yang dijadikan sebagai sosok pengganti.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Dok. Lemdiklat Polri
BRIMOB TABRAK OJOL - Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto memastikan bahwa ketujuh orang itu adalah anggota Brimob dan bukan tahanan yang dijadikan sebagai sosok pengganti, Senin (1/9/2025). 

"Kami mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri. Semua langkah pesertanya dan akan dilaksanakan pada hari selasa 2 September 2025," imbuhnya.

Brigjen Agus menjelaskan gelar perkara ini dilakukan sebab dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggar kategori berat ditemukan adanya unsur pidana.

Adapun dua anggota yang masuk dalam pelanggar kategori berat yang Kompol Kosmas Kaju Gae (duduk di samping sopir) dan Bripka Rohmat (sopir).

Kemudian pelanggar kategori sedang ada Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Insiden tewasnya driver Ojol Affan Kurniawan terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Affan terlindas kendaraan taktis atau rantis Brimob Polda Metro Jaya saat bekerja mengantarkan pesanan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan