Demo di Jakarta
Polri Pastikan 7 Terduga Pelindas Driver Ojol Adalah Anggota Brimob, Kompolnas Sudah Lihat KTA-nya
Brigjen Agus Wijayanto memastikan bahwa ketujuh orang itu adalah anggota Brimob dan bukan tahanan yang dijadikan sebagai sosok pengganti.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
"Kami mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri. Semua langkah pesertanya dan akan dilaksanakan pada hari selasa 2 September 2025," imbuhnya.
Brigjen Agus menjelaskan gelar perkara ini dilakukan sebab dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggar kategori berat ditemukan adanya unsur pidana.
Adapun dua anggota yang masuk dalam pelanggar kategori berat yang Kompol Kosmas Kaju Gae (duduk di samping sopir) dan Bripka Rohmat (sopir).
Kemudian pelanggar kategori sedang ada Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Insiden tewasnya driver Ojol Affan Kurniawan terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Affan terlindas kendaraan taktis atau rantis Brimob Polda Metro Jaya saat bekerja mengantarkan pesanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.