Rabu, 3 September 2025

Demo di Jakarta

Ahmad Sahroni Cs Dinonaktifkan, Diaspora Salsa Erwina: Agar Tidak Petantang-Petenteng ke Rakyat

Diaspora Indonesia Salsa Erwina Hutagalung, mendukung langkah pimpinan DPR menonaktifkan Ahmad Sahroni dari keanggotaan di DPR.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
NONAKTIF - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kini dinonaktifkan dari keanggotaannya di DPR. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diaspora Indonesia yang tinggal di Denmark, Salsa Erwina Hutagalung, mendukung langkah pimpinan DPR menonaktifkan Ahmad Sahroni dari keanggotaan di DPR bersama 4 anggota DPR lainnya.

Salsa mengatakan penonaktifan Ahmad Sahroni cs menjadi sebuah pelajaran bahwa wakil rakyat yang ucapannya menyakiti masyarakat dapat memperkeruh suasana hingga memicu demo besar-besaran berujung ricuh 

"Saya rasa ini akan menjadi pelajaran yang sangat besar kepada semua anggota parlemen untuk tidak lagi menggunakan status dan jabatan yang mereka punya untuk bertindak petantang petenteng, bertindak arogan terhadap rakyat," kata Salsa dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Meski begitu, Salsa mendesak terhadap partai politik yang menaungi anggota yang dinonaktifkan itu untuk mempertegas status mereka di DPR.

Pasalnya, nonaktif bukan istilah resmi dalam UU. Istilah Ini lebih merupakan keputusan internal partai untuk “membekukan” fungsi politik anggota di fraksi.

Seorang anggota dewan yang dinonaktifkan tetap sah secara hukum sebagai anggota DPR, tapi bisa dicopot dari jabatan fraksi, alat kelengkapan dewan, atau tidak lagi mewakili partai dalam aktivitas politik.

Istilah ini biasanya bentuk dari sanksi "ringan" demi menjaga citra partai tanpa harus kehilangan kursi DPR.

"Kepada partai-partai politik, mohon untuk memberikan bahasa yang lebih jelas, apa arti penonaktifan? Apa arti dan perbedaan antara menonaktifkan dengan pemecatan?" ucapnya.

"Dan apakah pemecatan ini terjadi hanya di DPR? Atau di parpol? Di mana pemecatan ini terjadi dan apa konsekuensinya? Karena ini ketidakjelasan dan ketidak adaannya transparansi membuat publik bertanya tanya, dan bukannya meredam malah jadi semakin banyak kritik," jelasnya.

Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Anggota DPR yang Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni Terkaya Disusul Eko Patrio

Untuk informasi, lima Anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partainya menyusul kemarahan publik terkait pernyataan mereka soal tunjangan anggota dewan.

Adapun kelima anggota DPR RI periode 2024-2029 itu adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan, Adies Kadir wakil Ketua DPR dari Partai Golkar.

Baca juga: Daftar Barang Jarahan yang Dikembalikan: Jam Rp 11,7 Miliar Milik Sahroni hingga Panci Sri Mulyani

Secara umum penonaktifan kelima anggota DPR itu dilakukan untuk memenuhi aspirasi masyarakat terkait unjuk rasa yang marak beberapa hari di berbagai daerah.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan