Dugaan Korupsi Kuota Haji
Daftar Aset Disita KPK di Kasus Haji Rp1 Triliun: Uang Baru Rp26 M, Tersangka Misteri
Sitaan mewah sudah dikantongi KPK, tapi siapa dalangnya? Kasus haji Rp1 T masih gelap, tersangka belum muncul ke permukaan.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Acos Abdul Qodir
“KPK masih terus mendalami dan menganalisis keterangan-keterangan dari para saksi, termasuk tentunya saksi-saksi lainnya juga dipanggil dan diperiksa,” kata Budi, Senin (1/9/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa penyidik masih menelusuri peran masing-masing pihak agar penetapan tersangka dilakukan secara akurat dan berbasis bukti.
“Kami masih ingin mendalami beberapa peran dari beberapa pihak, sehingga nanti dengan sprindik umum ini kita menjadi lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti juga mengumpulkan informasi,” ujar Asep dalam konferensi pers, 9 Agustus 2025.
Daftar Pihak yang Sudah Diperiksa

Pemeriksaan terus dilakukan terhadap berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengaturan kuota haji. Mereka antara lain:
- Yaqut Cholil Qoumas – mantan Menteri Agama
- Hilman Latief – Dirjen
- Penyelenggaraan Haji dan Umrah
- Ishfah Abidal Aziz – mantan staf khusus Menag
- Fuad Hasan Masyhur – pemilik biro travel Maktour
- Asrul Aziz Taba – Ketua Umum Kesthuri
- Achmad Ruhyadin – Staf Keuangan Asosiasi Mutiara Haji
- Arie Prasetyo – Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri
- Eris Herlambang – Staf PT Anugerah Citra
- Jaja Jaelani dan Rizky Fisa Abadi – eks pejabat Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus
- Ibnu Mas’ud dan Ahmad Taufiq – pemilik biro travel haji lainnya
KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.
Baca juga: Siapa Delpedro Marhaen? Direktur Lokataru Ditangkap atas Dugaan Hasutan Aksi Anarkis Pelajar
Respons Gus Yaqut: Hormati Proses Hukum
Gus Yaqut telah diperiksa sebagai saksi dan menyatakan siap mendukung proses hukum.
Melalui juru bicara Anna Hasbie, ia menegaskan sikap kooperatif dan keterbukaan terhadap penyidikan.
“Kami telah memberikan semua keterangan yang diminta untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar Anna.
Yaqut juga meminta publik dan media untuk tidak berspekulasi agar proses hukum berjalan secara objektif dan adil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.