Tunjangan DPR RI
Komisi II DPR Batalkan Semua Agenda Dinas Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara
Komisi II DPR RI sepakat membatalkan semua agenda kunjungan kerja atau dinas luar negeri. Hal tersebut diambil setelah ada arahan dari Prabowo.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan damai, bukan melalui aksi anarkis.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations international governance pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Demonstrasi besar yang berujung ricuh di sejumlah daerah di Indonesia dipicu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang melebihi Rp 100 juta.
Aksi unjuk rasa berawal dari munculnya ajakan untuk melakukan demonstrasi di DPR RI pada Senin (25/8/2025).
Demonstrasi pada 25 Agustus di depan Gedung DPR berakhir ricuh.
Meskipun begitu massa masih bisa dikendalikan.
Demonstrasi semakin membesar setelah driver ojek online, Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (Rantis) di Pejompongan, Jakarta Pusat saat polisi membubarkan massa pada Kamis (28/8/2025) malam.
Peristiwa tersebut memantik demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.