Sabtu, 6 September 2025

Tunjangan DPR RI

Komisi II DPR Batalkan Semua Agenda Dinas Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara

Komisi II DPR RI sepakat membatalkan semua agenda kunjungan kerja atau dinas luar negeri. Hal tersebut diambil setelah ada arahan dari Prabowo.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
KOMISI II DPR - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Ia mengatakan Komisi II DPR RI sepakat membatalkan semua agenda kunjungan kerja atau dinas luar negeri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI sepakat membatalkan semua agenda kunjungan kerja atau dinas luar negeri.

Hal itu setelah adanya arahan Presiden Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR menyikapi demonstrasi yang berujung rusuh di sejumlah wilayah tanah air.

"Kami membatalkan seluruh perjalanan luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II DPR RI," ujar Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy saat Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Legislator NasDem itu mengatakan, dana yang sudah direncanakan untuk kegiatan tersebut telah diminta agar dikembalikan ke kas negara melalui Sekretariat Komisi II DPR.

"Kami berharap dana tersebut bisa dihajatkan untuk kepentingan program yang lebih bersifat kerakyatan dan prorakyat," jelasnya.

Baca juga: Ratusan Buruh KSPSI Gotong Royong Perbaiki Gedung Grahadi Surabaya yang Dirusak Saat Demonstrasi

Dia juga memastikan komitmen transparansi sebagaimana tuntutan masyarakat.

Salah satunya, dengan menyiarkan seluruh sidang dan rapat secara terbuka.

"Seluruh sidang-sidang dan rapat Komisi II ini akan terus disiarkan secara terbuka dan live untuk menjadi bagian dari pengawasan publik atas kinerja kita bersama kami Komisi II DPR RI dan para mitra yang hadir," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Sebut 1.683 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demonstrasi 25-31 Agustus 2025

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan DPR RI bersama pimpinan partai politik sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan masyarakat. 

Kebijakan yang dicabut di antaranya tunjangan anggota DPR serta melakukan moratorium terhadap kunjungan kerja DPR ke luar negeri.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium tunjangan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan langkah tersebut diambil setelah mendapat laporan dari para ketua umum partai politik. 

Mereka juga sudah memutuskan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru dan tidak berpihak pada rakyat.

“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI. Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan kepala umum partai juga telah menyampaikan melalui Ketua Fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat masyarakat. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan