Jumat, 5 September 2025

Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Panggil Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Tahun Anggaran 2015.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
AHMADI NOOR SUPIT — Mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (20/8/2025). 

Ahmadi Noor Supit merupakan seorang politisi senior Indonesia dari Partai Golkar.

Pada periode 2014-2019 ia duduk di Komisi XI DPR RI membidangi keuangan, perbankan dan perencanaan pembangunan sekaligus merangkap sebagai Ketua Badan Anggaran dan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar.

Pada Januari 2016 terjadi perombakan Partai Golkar, Ahmadi dicopot dari posisinya sebagai Ketua Badan Anggaran dan digantikan Kahar Muzakir.

Pada 27 Oktober 2024, ia dilantik menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia pun kemudian duduk menjadi Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan