Demo di Jakarta
Pakar Hukum Pidana Sebut Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Tak Mungkin Jalan Tanpa Arahan
Menurut Pakar hukum pidana, anggota yang memberikan arahan adalah yang mempunyai pangkat lebih tinggi di dalam mobil Rantis Brimob itu.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, mengatakan bahwa ada yang mengarahkan kendaraan taktis atau Rantis Brimob untuk tetap melaju di tengah kerumunan massa demo sehingga menabrak dan melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan hingga tewas.
Mobil Rantis Brimob itu diketahui menabrak dan melindas Affan hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) malam, usai demo yang berujung ricuh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Saat itu, armada Rantis Brimob Polda Metro Jaya melaju kencang di tengah kerumunan massa, kemudian menabrak Affan dari belakang dengan keras, mobil tersebut tampak berhenti sejenak, tetapi melaju kembali hingga melindas Affan.
Hery pun menilai, tidak mungkin jika mobil tersebut jalan sendiri tanpa ada yang memerintah atau mengarahkannya.
Hal tersebut, menurut Hery, menjadi pertanyaan juga dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan dijalani oleh tujuh anggota Brimob yang berada di dalam Rantis saat menabrak dan melindas Affan.
Untuk hari ini, Rabu (3/9/2025), KKEP dijalani oleh Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, terkait kasus tewasnya Affan.
Dalam kasus ini, Kompol Cosmas termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Saat peristiwa itu terjadi, dia berada di sebelah kursi kemudi.
Sementara yang mengemudikan rantis tersebut adalah Bripka Rohmat, yang juga masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Kemudian, lima orang lainnya yang berada di kursi belakang, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes David, dan Bharaka Jana Edi, masuk dalam kategori pelanggaran etik sedang.
"Yang menjadi berat adalah karena mobil ini dikendari oleh manusia, kan nggak mungkin simsalabim abracadabra jalan sendiri itu mobil, berarti kan ada yang kemudian mengarahkannya, ini pasti kan ditanya terlebih dahulu," kata Hery, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menurut Hery, anggota yang memberikan arahan itu yang mempunyai pangkat lebih tinggi di dalam mobil Rantis tersebut.
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Alasan Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Tak Logis: Mobil Itu Kuat, Aman
Dari ketujuh orang itu, Kompol Cosmas diketahui menjadi perwira tertinggi dalam tim yang mengoperasikan Rantis tersebut.
Namun, Hery menegaskan, analisis ini tidak bermaksud untuk menyalahkan, hanya saja jika dilihat secara kemampuan dan analisa lapangan, anggota yang memberi perintah sudah pasti yang mempunyai pangkat tinggi.
Hery mengatakan, hal tersebut perlu didalami saat sidang etik.
"Kalau kita lihat decision maker dalam kendaraan itu, tidak bermaksud menyalahkan, tapi tentunya secara kemampuan, analisa lapangan, dan juga katakanlah tongkat komando yang memberi perintah itu pasti yang pangkatnya lebih tinggi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.