Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Rekam Jejak 5 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbud, Nadiem Makarim Paling Kaya
Inilah rekam jejak 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, Nadiem Makarim paling kaya.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Pravitri Retno W
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim melantik Sri sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu daerah pada Juni 2022.
Saat itu, ia diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat,
Selain itu, Sri Wahyuningsih juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi di Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbudristek.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd.
Menilik harta kekayaannya, Sri Wahyuningsih tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 14 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Harta terbanyak Sri Wahyuningsih berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Tangerang Selatan, Depok, hingga Bandar Lampung dengan total mencapai Rp14,7 miliar.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Disebut Bikin Permen Langgar 2 Perpres dan Aturan LKPP
Sri juga memiliki kas sebesar Rp1,5 miliar, mobil senilai Rp200 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp58 juta.
Sri Wahyuningsih juga memiliki utang sebesar Rp560 juta.
2. Ibrahim Arief
Ibrahim Arief adalah pendiri perusahaan artificial intelligence (AI) bernama Asah AI.
Di Asah AI, ia saat ini menjabat sebagai Co Founder dan CTO.
Dilansir dari akun LinkedIn Ibrahim Arief, pria yang akrab disapa Ibam ini telah berpengalaman di bidang teknologi selama 15 tahun.
Dalam kariernya, Ibrahim pernah menjadi Vice President (VP) di Bukalapak, sebuah e-commercer di Indonesia.
Ia bergabung dengan Bukalapak pada tahun 2016.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.