Demo di Jakarta
Tersangka Perusuh Demo di Jakarta Bertambah Jadi 43 Orang, Satu Orang Masih Berusia Anak
Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi selama gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta dalam sepekan terakhir kembali bertambah.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi selama gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta dalam sepekan terakhir kembali bertambah.
Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan 5 tersangka baru.
Dengan penambahan itu, total kini ada 43 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi ricuh di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas rangkaian aksi anarkis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
Ade Ary menegaskan, dari 43 tersangka yang sudah diamankan, 42 di antaranya merupakan orang dewasa dan satu tersangka lainnya masih berusia anak.
Baca juga: Pembakar Halte Transjakarta yang Ditangkap saat Demo Ricuh Aktif di Kegiatan Sosial dan Keagamaan
“42 dewasa dan 1 adalah anak berusia belum 18 tahun,” jelas Ade.
Lebih lanjut, pihak kepolisian merinci status hukum dari masing-masing tersangka.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengatakan tidak semua tersangka dilakukan penahanan.
Baca juga: Dudung Belum Terima Laporan Resmi terkait Isu Penangkapan Intelijen TNI Jadi Provokator saat Demo
"38 ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan Direktorat Siber. Kemudian dua tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian satu anak tidak dilakukan penahanan,” ucap Ade.
Polisi menduga para tersangka terlibat dalam sejumlah aksi rusuh selama unjuk rasa berlangsung.
Mereka disebut melakukan perusakan fasilitas umum hingga penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Demonstrasi di DPR berawal dari seruan aksi demonstrasi menyikapi meroketnya tunjangan anggota DPR RI lebih dari Rp 100 juta.
Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat pun kemudian melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi dipicu adanya kekecewaan publik terhadap DPR RI hingga muncul desakan untuk membubarkan DPR RI.
Demo yang berlangsung 25 Agustus 2025 berakhir ricuh dan sejumlah pelajar pun diamankan polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.