Minggu, 7 September 2025

Demo di Jakarta

Pemerintah Blokir Ratusan Konten Provokatif, Anggota Komisi I DPR: Ini Bentuk Langkah Pencegahan

Upaya pencegahan ini dinilai krusial untuk mencegah eskalasi konflik dan secara efektif menghambat penyebaran hasutan di masyarakat.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com
RESPONS DPR - Komisi I DPR merespons langkah cepat dan strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Dittipidsiber Bareskrim Polri yang memblokir 592 akun dan konten provokatif terkait demonstrasi baru-baru ini.  

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda telah melakukan patroli siber sejak sebelum demonstrasi terjadi. 

Pemblokiran tersebut dilakukan sejak 23 Agustus 2025 - 3 September 2025.

"Pemblokiran akun dan konten yang sampai dengan hari ini tercatat sejumlah 592 akun dan konten. Di mana akun-akun media sosial tersebut menyebarkan provokasi, mengajak dan menghasut masyarakat melalui media sosial untuk melakukan tindakan melanggar hukum pada saat kegiatan unjuk rasa," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan penghasutan aksi anarkis melalui media sosial.

Tujuh tersangka tersebut merupakan pemilik akun yang melakukan ajakan untuk berbuat kericuhan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan pengungkapan kasus ini berdasarkan lima laporan polisi (LP).

Satu di antara tersangka yang diduga menghasut aksi anarkis satu di antaranya LFK (26) dengan akun Instagram @Larasfaizati total followers 4.008.

Menurut Himawan, tersangka LFK merupakan pegawai kontrak lembaga internasional.

Yang bersangkutan turut membuat konten diduga bermuatan menghasut untuk membakar Mabes Polri saat aksi unjuk rasa.

"Modus operandi perbuatan LFK ialah membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertrntu untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri," tutur Himawan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan