Sabtu, 6 September 2025

Demo di Jakarta

Lemkapi Sarankan Kompol Cosmas Kaju Gae Ajukan Banding Atas Putusan PTDH

Menyikapi polemik tersebut, Edi Hasibuan menilai dalam kejadian ada kode etik yang tidak dijalankan dengan baik Kompol Cosmas.

Penulis: Adi Suhendi
HandOut/Tribunnews
RANTIS LINDAS OJOL - Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). 

Lemkapi adalah lembaga independen yang didirikan pada tahun 2016 oleh Dr Edi Saputra Hasibuan, setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai komisioner Kompolnas periode 2012–2016.

Lemkapi berperan sebagai think tank yang fokus pada isu-isu strategis seputar kepolisian, hukum, dan keamanan, termasuk melakukan kajian dan riset terhadap kinerja Polri hingga memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan profesionalitas dan pelayanan publik oleh kepolisian.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan