Demo di Jakarta
Kompolnas Soroti SOP Polri dalam Penanganan Demonstran yang Ditahan
Anam juga menyoroti terkait akses informasi dan pendampingan kepada keluarga demonstran yang ditangkap.
"Ini tanggung jawab kita semua. Ini potret peradaban kita semua. Di elit kekuasaan harus terbuka terhadap berbagai masukan, kritikan, dan sebagainya. Di ruang masyarakat gunakan hak anda untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan cara-cara yang damai," kata Anam.
"Di ruang aparat, kepolisian bertindaklah secara humanis dan profesional. Itu kuncinya. Semua pihak ya berbenah diri," pungkasnya.
Baca juga: Sikapi Demo di Berbagai Daerah, Sekjen Golkar Ingatkan Kader Proaktif Salurkan Aspirasi Rakyat
Ribuan Orang Ditahan
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (1/9/2025) lalu Polri menyatakan telah menangkap sebanyak 3.195 orang terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia pada akhir Agustus 2025.
Ribuan orang tersebut ditangkap oleh 15 Polda pada saat melakukan penegakan hukum.
Sebanyak 15 Polda yang melakukan penangkapan di antaranya Polda Metro Jaya, Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Jabar, Polda Bali, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda DIY, Polda Sumut, Polda Jambi, Polda Banten, Polda Sulbar, Polda Papua Barat Daya, Polda Sulteng, dan Polda NTB.
Sebanyak total 55 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan sebanyak 387 orang telah dipulangkan dan 2.753 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bentrok-Polisi-dengan-Demonstran-Bubarkan-DPR_20250829_071851.jpg)