Pengamat Politik Sebut Prabowo Seharusnya Copot Kapolri Listyo Sigit pada 28 Agustus
Pengamat politik menyebut Presiden Prabowo seharusnya mencopot jabatan Kapolri Listyo Sigit pada 28 Agustus 2025.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain PTIK (1998), S-2 Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (2005), Sespim (2006), dan Lemhannas (2017).
Karier Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Sigit tercatat mengawali kariernya sebagai Pamapta Polres Metro Tangerang pada tahun 1991.
Setelah itu, jenderal asal Ambon ini sempat menduduki posisi sebagai Kanit II Satreskrim Polres Metro Tangerang (1993), Danton Taruna Akpol, Danpi Taruna Akpol, Kabag Ops Polres Metro Tangerang (1998), Kapolsek Duren Sawit (1999), dan Kapolsek Tambora (2003).
Sigit juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat (2005), Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya, Kapolres Pati (2009), Kapolres Sukoharjo (2010), Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolres Kota Surakarta (2011).
Karier Listyo Sigit makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2012.
Pada tahun 2013, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sultra.
Satu tahun kemudian, Sigit dipercaya untuk menjadi Ajudan Presiden RI Joko Widodo.
Pada tahun 2016, Listyo Sigit kemudian diangkat sebagai Kapolda Banten.
Tak lama setelah itu, ia kemudian diamanahkan untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun 2018.
Pada tahun 2019, Listyo Sigit Prabowo dipercaya menjadi Kabareskrim Polri.
Barulah di tahun 2021 Jenderal Sigit diangkat sebagai Kapolri.
(Tribunnews.com/Rakli/Hasanudin Aco)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.