Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Di Poadcast Deddy Corbuzier, Nadiem Makarim Berujar Tidak Akan Korupsi, Kini Jadi Tersangka
Nadiem Makarim pernah berujar berasal dari keluarga antikorupsi, dia tak bakal korupsi tapi kini eks Mendikbudristek itu jadi tersangka.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
Terkini beredar potongan video lawas Nadiem Makarim ketika menjadi tamu di poadcast Deddy Corbuzier. Video ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam video itu Nadiem Makarim dengan tegas menyatakan tidak akan pernah melakukan tindak korupsi. Karena dirinya lahir dari keluarga yang sangat anti dengan korupsi.
"Mas (Deddy Corbuzier) kenal saya, ayah saya komite etika KPK dulunya dan ibu saya pendiri daripada Bung Hatta anti corruption award,"
"Saya lahir dan dibesarkan di keluarga anti korupsi mas, saya tidak akan pernah dan tidak akan pernah mengambil sepeser pun (korupsi)," tegas Nadiem Makarim, dikutip TribunBengkulu.com dari akun @amanwitjaksono, Jumat (5/9/2025).
Kini faktanya justru berbanding terbalik, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Baca juga: Nadiem Makarim Tersangka, Ayahnya Dikenal Sebagai Pejuang Antikorupsi, Anggota Komite Etik KPK
Bahkan Nadiem Makarim terancam juga jadi tersangka di KPK atas kasus berbeda yakni dugaan pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud tahun 2020-2022 di Kemendikbudristek RI yang masih dalam proses penyelidikan.
Setelah Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka, kini harta kekayaannya langsung menjadi sorotan publik.
Salah satunya harta kekayaan Nadiem Makarim yang melonjak drastis pada tahun 2022.
Padahal tahun tersebut bertepatan dengan kasus Chromebook terjadi.
Harta Kekayaan Nadiem Makarim Meningkat Drastis Tahun 2022
Melansir dari laman e-LHKPN, Nadiem Makarim enam kali melaporkan harta kekayaannya, terhitung pada 2019 hingga 2024.
Pada 2019, Nadiem memiliki kekayaan sebesar Rp1.225.006.640.485.
Kemudian pada 2020 dan 2021, kekayaan Nadiem Makarim turun menjadi Rp1.192.425.517.883 dan Rp1.175.047.616.596.
Menariknya, jumlah tersebut mendadak meningkat pesat pada 2022.
Nadiem tercatat punya kekayaan Rp4.871.469.603.758.
Sementara pada 2023, kekayaan Nadiem Rp 906.057.161.325. Sementara di akhir jabatan sebagai Mendikbudristek, kekayaan Nadiem tersisa Rp600.641.456.655
Baca juga: Sosok Businesswoman Franka Franklin Makarim Istri Nadiem Makarim Disorot Usai Suaminya Tersangka
Berikut rincian kekayaan Nadiem Makarim pada 2024.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp57.793.854.385
1. Tanah Seluas 24739 m2 di KAB / KOTA ROTE NDAO, HASIL SENDIRI Rp176.883.850
2. Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp2.160.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp1.981.210.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp16.360.785.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 885 m2/560 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp27.888.675.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp4.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1379.81 m2/101.4 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp5.226.300.535
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp2.247.400.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2,5 HYBRID Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp1.710.800.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX 2.0 Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp536.600.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp752.313.000
D. SURAT BERHARGA Rp926.095.804.402
E. KAS DAN SETARA KAS Rp77.083.385.547
F. HARTA LAINNYA Rp2.900.000.000
Subtotal Rp1.066.872.757.334
II. HUTANG Rp466.231.300.679
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp600.641.456.655
Nadiem Makarim 'Ucap Sumpah' Usai Resmi Tersangka
Detik-detik mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melangkah keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Di hadapan awak media, ia mengucap sumpah setelah mengenakan rompi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop.
Berwajah tegang, Nadiem Makarim sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya dan kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Tuhan. Allah akan melindungi saya Insyaallah," kata Nadiem.

Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Adapun Nadiem Makarim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI pada Kamis (4/9/2025) lalu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome (Chromebook) senilai Rp9,8 triliun.
Ia kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jak25 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025.
Baca juga: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Sebelum Nadiem Makarim, sudah ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Juli 2025, yakni:
Sri Wahyuningsih (SW), selaku Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021
Jurist Tan (JT), selaku Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim
Mulyatsyah atau MUL, selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Ibrahim Arief atau IBAM, selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, yang terdiri dari markup harga laptop (Rp1,5 triliun) dan perangkat lunak Chrome Device Management (Rp480 miliar).
Hal ini berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
(tribun network/thf/TribunBengkulu.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Detik-Detik Nadiem Makarim Jilat Ludah Sendiri 'Saya Tidak Akan Korupsi' Kini Malah Jadi Tersangka ,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.