Rabu, 10 September 2025

Muktamar PPP

Jelang Muktamar X PPP, Mardino Dapat Dukungan Maju Calon Ketua Umum dari Pengurus Daerah Natuna

Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jelang Muktamar ke-X pada akhir tahun ini terus bergulir.

HandOut/IST
MUKERCAB PPP - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Natuna dalam Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) yang digelar hari ini Selasa (9/9/2025). 

Sebelumnya, Pimpinan Majelis, Mahkamah dan sejumlah organisatoris DPP hingga DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meminta Muhammad Mardiono tak maju sebagai calon Ketua Umum PPP dalam Muktamar ke-X yang akan digelar pada akhir tahun 2025 ini.

Permintaan itu, merupakan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional (SILATNAS) Ulama’il Ka’bah ke-1 yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (8/9/2025).

"Para Pimpinan Majelis DPP PPP, para Ulama dan Para Kyai dari seluruh Indonesia meminta dengan hormat kepada Sdr. H.M. Mardiono untuk berbesar hati agar tidak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum pada Muktamar X tahun 2025," kata Sekretaris Majelis Syariah, KH. Fadlolan Musyaffa saat membacakan pernyataan sikap.

Selain itu, Fadlolan menyerukan pada seluruh komponen DPP, DPW dan DPC PPP se-Indonesia untuk tidak lagi mengusung M. Mardiono dalam bursa pencalonan Ketua Umum PPP pada Muktamar ke-X tahun 2025.

Dia menjelaskan, permintaan dan seruan itu didasari lantaran Mardiono selaku Plt PPP dianggap gagal pada Pemilu 2024. 

Bahkan, kata dia, Mardiono telah melanggar AD/ART PPP lantaran menjabat Plt Ketua Umum PPP terlalu lama.

"Bahwa, kepemimpinan PPP yang dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) dengan waktu terlama sepanjang sejarah yakni 9 September 2022 hingga saat ini nyatanyata melanggar AD/ART PPP," tutur Fadlolan.

Di sisi lain, kepemimpinan Mardiono dianggap gagal lantaran untuk kali pertama PPP tak lolos ke ‘Senayan’. 

Menurutnya, hal ini merupakan pukulan telak bagi para fungsionaris dan 5,8 juta pemilih PPP di seluruh Indonesia.

Baca juga: Jelang Muktamar ke-X PPP, Forum Silatnas Ulamail Ka’bah Beri Pesan Ini untuk Muhammad Mardiono

Selain itu, kata dia, Mardiono tak melaksanakan kepemimpinan yang berlandaskan prinsip kolektif-kolegial. Hal itu ditandai dengan tidak dibentuknya Lajnah Penetapan Caleg (LPC) yang merupakan perintah AD/ART.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan