Sabtu, 13 September 2025

Demo di Jakarta

TNI Beri Sinyal Akan Tetap Ambil Langkah Hukum Terhadap Ferry Irwandi Meski Ada Putusan MK

TNI nemberi sinyal untuk tetap akan mengambil langkah hukum terhadap pegiat media sosial sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Puspen TNI
LANGKAH HUKUM - Kapuspen TNI Brigjen (mar) Freddy Ardianzah membuka rapat anggota tahunan koperasi Citra Dana Yasa di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2025). 

Dalam video itu, Ferry juga menegaskan kembali tidak akan lari dan siap menghadapi proses hukum.

"Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama saja. Saya juga tidak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan," ungkap Ferry.

Kata Polisi

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian tidak menampik Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi saat menandatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) lalu.

Namun pihak kepolisian mengatakan telah mengingatkan jajaran pejabat TNI tersebut terkait putusan MK yang menyebut bahwa institusi tidak bisa melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Soal Laporan TNI terhadap Ferry Irwandi, UU ITE Mengatur Tak Berlaku Bagi Institusi

"Beliau kan ingin melaporkan, iya (Ferry Irwandi) terus kita sampaikan bahwa menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Alvian.  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan