Syarat dan Mekanisme Penetapan PPPK Paruh Waktu, Lengkap dengan Cara Mengisi DRH di Sscasn.bkn.go.id
Pengadaan PPPK Paruh Waktu mulai dilaksanakan, simak syarat dan cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Febri Prasetyo
bkn.go.id
PPPK PARUH WAKTU - Foto pelaksanaan seleksi kompetensi pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diunduh dari situs resmi BKN, Sabtu (17/5/2025). Berikut syarat dan cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Tenaga Non ASN melakukan pengisian DRH pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Cara Pengisian DRH Paruh Waktu di SSCASN
1. Pertama masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
2. Lalu login dengan akun masing-masing.
3. Setelah itu pilih menu pengisian DRH NI PPPK
4. Kemudian isi data pribadi sesuai identitas resmi.
5. Selanjutnya unggah dokumen persyaratan dan periksa data sebelum klik 'simpan dan finalisasi'.
6. Terakhir download bukti pengisian sebagai arsip DRH PPPK Paruh Waktu.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
PPPK Paruh Waktu
SSCASN
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.