RUU Kepariwisataan Sepakat Dibawa ke Paripurna DPR, Siap Dukung Transformasi Digital
Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU Kepariwisataan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Aturan baru lainnya menyentuh soal akuntabilitas pendapatan negara, salah satunya melalui mekanisme pajak turis asing yang hasilnya akan digunakan untuk membangun kembali sektor pariwisata.
"Yaitu negara bisa memungut pajak dari wisatawan mancanegara. Itu bisa digunakan untuk kemajuan pariwisata kembali lagi," ucap Chusnunia.
Ia memastikan bahwa pembahasan RUU Kepariwisataan telah berlangsung hampir satu tahun, bukan dipercepat seperti yang mungkin diduga.
"Enggak ada kecepatan khusus. Kalau enggak salah itu kita dikasih waktu dua kali masa sidang, kita tambah satu kali masa sidang," jelasnya.
Setelah disetujui di tingkat Komisi, RUU ini akan segera diserahkan ke pimpinan DPR RI untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna.
"Habis ini kita lapor ke pimpinan DPR RI, nanti masuk ke Paripurna terdekat semoga (minggu besok)," pungkasnya.
Fraksi Gerindra DPR RI Nilai Tak Ada Kesalahan Fatal dalam Pernyataan Rahayu Saraswati di Podcast |
![]() |
---|
Anggota Komisi VIII DPR: Banjir Bali Jadi Alarm Keras Sistem Mitigasi Bencana Kita Masih Lemah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rahayu Saraswati, Anak Hashim Djojohadikusumo Pilih Mundur dari DPR RI, Hartanya Rp 34 M |
![]() |
---|
DPR Dorong Sinergi Antar Lembaga Demi Kesejahteraan Guru Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Dibahas Pararel dengan RUU KUHAP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.