RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Jokowi Mendukung, Akui Sudah Pernah 3 Kali Ajukan ke DPR
Presiden ke-7 RI Jokowi menyambut baik keputusan DPR yang menetapkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2025.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
tribunsolo.com
RUU PERAMPASAN ASET - Mantan Presiden Jokowi berangkat dari kediaman sekitar pukul 09.08 bersama istrinya Iriana Jokowi menuju Fakultas Kehutanan UGM untuk ikut reuni angkatan 45. Presiden ke-7 RI Jokowi menyambut baik keputusan DPR yang menetapkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2025.
Menurutnya, dalam kasus korupsi, menghukum pelaku saja masih belum cukup. Pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan juga penting dilakukan.
"Dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi, tentu kita semua sepakat tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga bagaimana kita bisa mengoptimalkan pemulihan keuangan negara atau asset recovery-nya," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.