Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut
KPK tak kunjung menetapkan dan mengumumkan status tersangka di kasus dugaan korupsi kuota haji hingga muncul vandalisme di Rembang.
Penulis:
Theresia Felisiani
Adapun Yaqut Cholil Qoumas sudah dicekal ke luar negeri pada Senin (11/8/2025) oleh KPK, bersama Ishfah Abidal Aziz (mantan staf khusus), dan Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel).
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kediaman Yaqut di Jakarta Timur pada Jumat (15/8/2025) dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik, seperti handphone, untuk menelusuri alur perintah dan aliran dana.
Selain itu, KPK menggeledah rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemenag RI di Depok, Jawa Barat, dan menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di kantor biro perjalanan haji Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur, di Jakarta Timur, pada Kamis (14/8/2025), di mana KPK menemukan indikasi upaya penghilangan barang bukti oleh pihak swasta.
KPK pun mengancam akan menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perintangan penyidikan (obstruction of justice) jika terbukti.
Dalam kasus ini, tak hanya dugaan korupsi berupa pembagian kuota yang tidak sesuai, tetapi diduga juga ada pungutan liar Rp75 juta per jemaah haji khusus (total Rp691 miliar untuk 9.222 jemaah), dan mark-up biaya katering dan/atau penginapan.
Namun, sejak kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 naik ke tahap penyidikan, hingga artikel ini ditulis pada Jumat (19/9/2025) pagi, KPK belum menetapkan tersangka.
(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Coretan "Usut Tuntas Dana Haji", Warga Rembang Desak KPK Bertindak,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.