Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut
KPK tak kunjung menetapkan dan mengumumkan status tersangka di kasus dugaan korupsi kuota haji hingga muncul vandalisme di Rembang.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Viral muncul spanduk hingga vandalisme berupa coretan di tembok tepatnya di Rembang, Jawa Tengah.
Vandalisme ini berisi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji.
Coretan tersebut bertuliskan "DUKUNG KPK USUT DANA HAJI", ditulis di sebuah tembok wilayah Desa Sawahan, Kecamatan Rembang.
Diketahui hingga saat ini KPK belum juga menetapkan dan mengumumkan tersangka di kasus dugaan korupsi kuota haji.
Publik pun menunggu-nunggu siapa para tersangka di kasus ini, namun KPK tak kunjung merilisnya.
Hari ini merupakan Jumat Keramat, 19 September 2025, akankan KPK menetapkan status tersangka di kasus dugaan korupsi kuota haji?
Muncul Vandalisme Dukung KPK di Kampung Halaman Eks Menang Yaqut Cholil Qoumas
Di Rembang, muncul spanduk dan coretan tembok berisi dukungan terhadap KPK agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji.
Sebagaimana diketahui, kasus ini menyeret nama Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang berasal dari Rembang.
Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, 4 Januari 1975.
Baca juga: Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK
Rembang merupakan sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa tengah, berada di pesisir utara Pulau Jawa berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sebelah utara.
Rembang dikenal dengan sejarahnya yang kuat, termasuk sebagai tempat perjuangan RA Kartini serta punya potensi wisata alam dan budaya seperti pantai, batik tulis Lasem serta situs sejarah Tiongkok kuno.
Kata Saksi Mata
Warga setempat, Agus, mengaku melihat tulisan "DUKUNG KPK USUT DANA HAJI". tersebut sejak Kamis (18/9/2025) pagi di sebuah dinding di wilayah Desa Sawahan, Kecamatan Rembang.
Dia menduga coretan itu merupakan perwujudan suara masyarakat yang resah terhadap dugaan kasus korupsi kuota haji.
Warga mendorong agar KPK segera menuntaskan kasus yang bersentuhan langsung dengan kepentingan umat tersebut.
"Memang ini sudah viral. Tapi saya tidak tahu yang coret-coret siapa. Ini sebagai bentuk suara masyarakat yang resah. Kami juga mendorong KPK segera menuntaskan kasus itu dan mengumumkan tersangkanya. Sebab kasus ini bersentuhan langsung dengan kepentingan umat," jelas dia.
Untuk diketahui, hingga saat ini KPK masih mendalami dugaan kasus korupsi kuota haji.
Meski telah memeriksa sejumlah saksi. Baik dari Kemenag, biro travel haji, hingga organisasi keagamaan, hingga kini KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini

Jumat Keramat
"Jumat Keramat" istilah ini populer merujuk kebiasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan atau mengumumkan tersangka kasus korupsi pada hari Jumat.
Fenomena Jumat Keramat ini sudah identik dengan KPK dan jadi sorotan publik karena banyak tokoh politik besar yang diumumkan sebagai tersangka tepat di hari Jumat.
Deretan politisi yang jadi korban Jumat Keramat KPK yakni politisi yang juga mantan Puteri Indonesia, Angelina Sondakh jadi tersangka hari Jumat Keramat, Jumat 3 Februari 2012 di kasus korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring Palembang SEA Games.
Setya Novanto jadi tersangka e-KTP pada Jumat Keramat, 10 November 2017, kini Setya Novanto dapat pembebasan bersyarat. Eks Gubernur Jambi, Zumi Zola juga jadi tersangka di Jumat Keramat, 24 Januari 2018 kasus gratifikasi proyek di Jambi.
Teranyar eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan jadi tersangka saat jumat Keramat.
Lantas apakah KPK bakal mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 pada Jumat Keramat?
Terus Beri Sinyal, KPK Sebut Pengumuman Tersangka Tinggal Tunggu Waktu
(KPK) memberi sinyal kuat akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Publik kini menanti apakah pengumuman krusial tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa persiapan penetapan tersangka hampir rampung.
Menurutnya, pengumuman hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.
"Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini
Budi menegaskan proses penyidikan berjalan progresif dan tanpa kendala berarti.
Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci yang dianggap mengetahui seluk-beluk skandal ini.
Di antara saksi yang telah diperiksa adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, hingga pendakwah Khalid Basalamah.
Selain itu, KPK juga telah menggali informasi dari berbagai asosiasi dan agen perjalanan haji-umrah.
"Sejauh ini penyidikan berjalan baik, tidak ada kendala dan progresif," kata Budi.
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama RI (Kemenag) periode 2023-2024 ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah untuk Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Penambahan kuota ini didapat setelah pertemuan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan otoritas Saudi pada 2023.
Berdasarkan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji harus dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, Kementerian Agama RI (Kemenag RI) di bawah Menteri Agama RI 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas diduga membagi kuota ini secara merata (50 persen haji reguler, 50 persen haji khusus).
Pembagian 50:50 tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menag Nomor 130 Tahun 2024, yang kemudian menjadi salah satu alat bukti dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji karena diduga menyalahi aturan.
Diperkirakan, kerugian negara akibat kasus korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Sabtu (9/8/2025) setelah Yaqut diperiksa selama lima jam oleh KPK dua hari sebelumnya, yakni Kamis (7/8/2025).
Adapun Yaqut Cholil Qoumas sudah dicekal ke luar negeri pada Senin (11/8/2025) oleh KPK, bersama Ishfah Abidal Aziz (mantan staf khusus), dan Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel).
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kediaman Yaqut di Jakarta Timur pada Jumat (15/8/2025) dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik, seperti handphone, untuk menelusuri alur perintah dan aliran dana.
Selain itu, KPK menggeledah rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemenag RI di Depok, Jawa Barat, dan menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di kantor biro perjalanan haji Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur, di Jakarta Timur, pada Kamis (14/8/2025), di mana KPK menemukan indikasi upaya penghilangan barang bukti oleh pihak swasta.
KPK pun mengancam akan menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perintangan penyidikan (obstruction of justice) jika terbukti.
Dalam kasus ini, tak hanya dugaan korupsi berupa pembagian kuota yang tidak sesuai, tetapi diduga juga ada pungutan liar Rp75 juta per jemaah haji khusus (total Rp691 miliar untuk 9.222 jemaah), dan mark-up biaya katering dan/atau penginapan.
Namun, sejak kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 naik ke tahap penyidikan, hingga artikel ini ditulis pada Jumat (19/9/2025) pagi, KPK belum menetapkan tersangka.
(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Coretan "Usut Tuntas Dana Haji", Warga Rembang Desak KPK Bertindak,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.