Senin, 22 September 2025

Formappi Sebut Target 67 RUU Prioritas DPR 2026 Tak Masuk Akal

Menurut Lucius, jumlah RUU yang ditetapkan dinilai tidak sejalan dengan kapasitas riil DPR dalam menyelesaikan legislasi.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
RAPAT BALEG - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai penetapan 67 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah tidak masuk akal. 


2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum


3. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan


4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana


5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia


6. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana


7. RUU tentang Jabatan Hakim


8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan


9. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1991 tentang Kehutanan


10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen


12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


13. RUU tentang Kawasan Industri


14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji


15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat


16. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan