Minggu, 21 September 2025

Formappi Sebut Target 67 RUU Prioritas DPR 2026 Tak Masuk Akal

Menurut Lucius, jumlah RUU yang ditetapkan dinilai tidak sejalan dengan kapasitas riil DPR dalam menyelesaikan legislasi.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
RAPAT BALEG - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai penetapan 67 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah tidak masuk akal. 


17. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional


18. RUU tentang Keuangan Negara


19. RUU tentang Energi Baru Terbarukan


20. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban


21. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia


22. RUU tentang Komoditas Strategis


23. RUU tentang Pertekstilan


24. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


25. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga


26. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional


27. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


28. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik


29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri


30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh


31. RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan