Rabu, 24 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Yusri mengatakan Agus memerintahkan agar dua prajurit tersebut untuk diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
POLISI MILITER TNI - Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto usai memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengawalan Lalu Lintas dan Parkir (Wallakir) dalam rangka HUT Ke-80 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2025).   

Pemeriksaan tersebut, ungkap dia, dilakukan dalam status keduanya sebagai tersangka.

"Saat ini masih berlanjut pemeriksaan yang bersangkutan  sebagai tersangka. Nanti kita ikuti perkembangannya," kata Wahyu.

Ia menegaskan arahan pimpinan TNI Angkatan Darat yang meminta keduanya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Dia juga menegaskan TNI Angkatan Darat tidak akan melindungi atau menutup-nutupi tindakan prajurit yang melanggar hukum.

"TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi ataupun tidak akan pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal dan sejenis. Itu jelas," pungkasnya.

Komandan Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto juga mengonfirmasi hal tersebut.

Ia membenarkan kedua tersangka oknum prajurit tersebut saat ini tengah ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence yang berlokasi di Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta.

"Betul," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (18/9/2025).

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan