10 Larangan bagi Wanita Haid yang Perlu Diketahui
Berikut adalah 10 larangan bagi wanita yang sedang haid menurut Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja.
Sementara itu, jika membacanya di dalam hati atau melihat mushaf untuk direnungkan maknanya masih dibolehkan.
Selain itu, dibolehkan juga untuk berzikir atau membaca doa yang lafaznya berasal dari ayat Al-Qur’an dengan catatan niatnya bukan dalam rangka membaca Al-Qur’an.
Misalnya, saat tertimpa musibah membaca inna iillâhi wa innâ ilaihi râji‘ûn, saat memohon kebaikan membaca rabbana âtinâ fid-dunyâ hasanah wa fil-âkhirati hasanah wa qinâ ‘adzâban-nâr, atau doa lainnya.
3. Puasa
Wanita yang sedang haid atau nifas dilarang untuk melaksanakan ibadah puasa.
Sebagaimana diketahui, rukun puasa ada 2, yaitu niat dan menahan diri dari makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Maka, jika seorang wanita hanya menahan diri dari makan dan minum tanpa disertai niat puasa, hukumnya tetap diperbolehkan.
Wanita yang tidak menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan karena haid, harus menggantinya (qada) di bulan lain.
4. Menyentuh Mushaf
Wanita haid juga dilarang untuk menyentuh mushaf Al-Qur’an secara langsung.
Menyentuh dalam konteks ini menyangkut seluruh anggota tubuh, tidak mesti dilakukan oleh telapak tangan saja.
Larangan ini diberlakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian Al-Qur’an.
Menyentuh kitab-kitab yang di dalamnya terdapat kutipan ayat Al-Qur’an hukumnya boleh, karena kitab tersebut tidak terhitung mushaf.
Adapun kitab tafsir, jika di dalamnya lebih banyak memuat ayat-ayat Al-Qur’an, maka haram menyentuh dan membawanya.
Sebaliknya, jika lebih banyak teks-teks selain Al-Qur’an, mayoritas ulama berpendapat tidak haram, meski ada juga yang memakruhkannya.
5. Membawa Mushaf
Selain menyentuh mushaf Al-Qur’an, wanita haid juga dilarang untuk membawanya.
Larangan ini berlaku juga untuk kitab tafsir yang ketentuan hukumnya sama seperti menyentuh mushaf, yakni berdasarkan perbandingan antara jumlah ayat Al-Qur’an dengan teks selainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/10-Larangan-Wanita-Haid-Menurut-Islam.jpg)