Minggu, 9 November 2025

Reformasi Polri

Reformasi Polri Menurut Susno Duadji: Polri Tak Dicampuri Politik, Beri Kewenangan Besar Kompolnas

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengungkap tiga langkah yang bisa diambil Polri dan pemerintah untuk mewujudkan reformasi Polri.

TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
REFORMASI POLRI - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa). Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengungkap tiga langkah yang bisa diambil Polri dan pemerintah untuk mewujudkan reformasi Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Polri untuk melakukan reformasi Polri, seperti yang dituntut publik.

Langkah pertama adalah, dengan tidak mencampuri Polri dengan urusan politik.

Contohnya dengan menghapus aturan pengangkatan Kapolri harus atas persetujuan DPR.

Menurut Susno, pengangkatan Kapolri seharusnya murni hasil keputusan Presiden.

"Nah, dan juga tolong salah satu reformasi jangan sampai lembaga Polri ini dicampuri urusan politik. Maka pengangkatan Kapolri tidak lagi oleh persetujuan DPR."

"Ini kan hak prerogatif Presiden keluarkan dari kewenangan undang-undang," kata Susno dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/9/2025).

Langkah kedua, Susno menilai seharusnya Kompolnas bisa diberikan kewenangan yang lebih besar dalam melakukan pengawasan terhadap Polri.

Jika perlu, Kompolnas bisa diberi kewenangan untuk mengusulkan pejabat Polri untuk dipecat jika melakukan penyimpangan.

"Yang berikut beri kewenangan yang lebih besar Kompolnas, bila perlu sampai mengusulkan untuk dipecat pejabat-pejabat itu," tegas Susno.

Susno juga menyoroti soal Kantor Kompolnas yang berada di dalam lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang berada di bawah Polri.

Diketahui Kantor Kompolnas dan STIK ini sama-sama berada di Jalan Tirtayasa, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Susno Duadji Nilai Reformasi Polri Bergantung pada Leader: Bukan pada Kapolsek atau Sopir Rantis

"Dan Kompolnas ini jangan hanya di Jakarta aja, di Kebayoran. Kantornya pun di kantor polisi ya menikmati fasilitas polisi, paling tidak," ungkap Susno.

Langkah ketiga, Susno mengungkap masih banyak anggota Polri yang gajinya masih tidak layak.

Dalam reformasi Polri ini, Susno merasa masalah gaji anggota Polri juga perlu diperbaiki.

"Bhayangkara-bhayangkara Polri gajinya itu tidak layak untuk hidup di Jakarta, Surabaya, Bandung. Di bawah garis kemiskinan Ya, tidak perlu kita bandingkan dengan gaji DPR ya," imbuhnya.

Prabowo Siapkan 9 Tokoh untuk Reformasi Polri

Pemerintah tengah menyusun Tim Reformasi Kepolisian yang akan diisi oleh sembilan tokoh nasional. 

Di antara nama yang telah disebut, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, serta seorang mantan Kapolri dikabarkan siap bergabung.

Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

“Insyaallah, insyaallah. Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo, merujuk pada Mahfud MD.

Baca juga: Ikut Bantu Presiden Reformasi Polri, Mahfud MD Cerita Masalah Kultur dan Apa yang Akan Dilakukannya

Prasetyo menyebut jumlah anggota tim reformasi sekitar sembilan orang.

Meski demikian, Prasetyo belum merinci siapa saja yang akan masuk dalam komposisi tersebut.

“Ada lah, ada lah. Beberapa nama lah. Mungkin kurang lebih sekitar sembilan,” katanya.

Keberadaan mantan Kapolri dalam tim ini, menurut Prasetyo, akan memperkuat perspektif internal dan eksternal dalam proses reformasi. 

Namun untuk nama-nama spesifik belum diumumkan.

“Ada lah, ada lah (mantan Kapolri),” ucapnya singkat.

Baca juga: Mahfud MD Gabung Komisi Reformasi Polri yang Dibentuk Prabowo, Dasco: Beliau Tokoh Kredibel

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tenggat waktu khusus bagi tim tersebut untuk menyelesaikan tugasnya. Menurutnya, pendekatan tim ini bersifat kolaboratif dan terbuka.

“Enggak ada lah, enggak ada deadline-nya,” tegasnya.

Terkait pembentukan komisi reformasi ini, Prasetyo menekankan bahwa semangat pemerintah dan internal Polri pada dasarnya sejalan.

Ia menyebut bahwa inisiatif reformasi juga muncul dari dalam institusi kepolisian sendiri.

“Semangatnya sebenarnya sama, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan menyebut tim Reformasi,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdul Qodir)

Baca berita lainnya terkait Reformasi Polri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved