Sabtu, 11 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Tanggapi Roy Suryo yang Sebut Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Ade Darmawan: Itu Bukan Novum

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan memberi tanggapan kubu Roy Suryo yang menyebut memiliki temuan baru dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
TANGGAPI ROY SURYO - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan memberi tanggapan kubu Roy Suryo yang menyebut memiliki temuan baru dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Keterangan itu disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). 

"Saya tambahkan soal bukti baru, kita semua masyarakat Indonesia sudah dipampangkan bahwa waktu Bareskrim Polri menggelar (konferensi pers pengungkapan kasus) itu sudah diperiksa dari KPU, itu dokumen sudah diambil dari KPU."

"KPU sudah diperiksa, KPU-nya udah ditanyain juga soal dokumen itu. Sekarang publik dibohongi lagi. Ini kalau terus seperti ini, nanti besok dibangun lagi wacana, ditemukannya lagi  entah apa, dibangun wacana-wacana," kata Freddy.

Temuan Kubu Roy Suryo

Sebelumnya, kubu Roy Suryo mengaku mendapat salinan ijazah Jokowi dari KPU.

Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat berkunjung ke Bareskrim Polri pada Senin (6/10/2025).

Salinan ijazah Jokowi dari KPU itu kemudian diteliti oleh kubu Roy Suryo.

Hasilnya, salinan ijazah dari KPU dengan objek ijazah yang selama ini diteliti kubu Roy Suryo adalah sama.

"Selanjutnya kami ingin tegaskan bahwa klien kami ada temuan baru melalui data yang ditemukan di Komisi Pemilihan Umum, yakni data ijazah yang sudah dilegalisir yang itu merupakan milik saudara Joko Widodo yang pernah digunakan untuk kontestasi Pilpres pada tahun 2019 yang lalu."

"Nah, data ini mengkonfirmasi bahwa objek penelitian klien kami baik yang menggunakan ahli digital forensik yakni saudara Rismon Sianipar ya, juga menggunakan pendekatan telematika dengan error level analisisnya Bapak  Roy Suryo itu, mengkonfirmasi bahwa objeknya sama," jelas Khozinudin dilansir Kompas TV, Senin.

Karena salinan ijazah Jokowi dari KPU dengan objek ijazah yang diteliti kubu Roy Suryo sama, maka pihaknya menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

"Dan karena objeknya sama maka kesimpulan yang sudah disampaikan kepada publik yakni 99 persen ijazah itu palsu atau dengan nomenklatur yang lain ya Dr Rismon Sianipar menyebut ini 11.000 triliun persen palsu makin kuat."

"Sehingga kalau objeknya sama, kesimpulannya juga sama maka ijazah ini jelas palsu. Baik dengan pendekatan 99 persen dengan ELA maupun 11.000 triliun dengan analisis digital forensik," ungkap Khozinudin.

 (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved