Sabtu, 11 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Tanggapi Roy Suryo yang Sebut Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Ade Darmawan: Itu Bukan Novum

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan memberi tanggapan kubu Roy Suryo yang menyebut memiliki temuan baru dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
TANGGAPI ROY SURYO - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan memberi tanggapan kubu Roy Suryo yang menyebut memiliki temuan baru dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Keterangan itu disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan memberi tanggapan kubu Roy Suryo yang menyebut memiliki temuan baru dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo dkk sebelumnya mengungkap telah mengantongi salinan ijazah Jokowi yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ade Darmawan mengungkapkan temuan Roy Suryo bukanlah sebuah novum.

Dalam konteks hukum, terutama hukum acara pidana dan perdata, novum merupakan bukti baru yang ditemukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Cie, ada novum, cie ... Itu kan dari yang kemarin-kemarin saja. Jadi gini loh ya teman-teman, aku jadi ketawa sedikit kenapa, itu bukan novum."

"Yang dinamakan novum itu adalah bukti baru. Kalau berbicara ijazah terus kemudian yang ada pada KPU perbedaannya hanya stempel karena ada legalitas, itu bukan novum," ungkap Ade di Mabes Polri, Kamis (9/10/2025).

Adapun keberadaan Ade di Mabes Polri bersama Relawan Jokowi untuk mendesak agar Roy Suryo Cs ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Ade menegaskan, novum merupakan bukti baru yang tidak pernah disajikan.

"Jadi jangan kita sesat terus nih. Ini hal yang sangat menggelikan menurut saya," ungkapnya.

Senada, Wakil Ketua Umum (Waketum) Projo, Freddy Damanik menegaskan, salinan ijazah Jokowi yang ada di KPU sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh penyidik.

Bahkan pihak KPU juga telah menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

Baca juga: Projo Klaim Salinan Ijazah Jokowi dari KPU yang Jadi Temuan Baru Roy Suryo Sudah Diperiksa Penyidik

Hasil penyelidikan Bareskrim Polri juga sebelumnya telah disampaikan kepada publik. 

Bareskrim juga telah menyatakan bahwa Ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan identik.

Sehingga menurut Freddy, hasil temuan kubu Roy Suryo tersebut bukanlah temuan baru.

Atas dasar itu, Freddy meminta agar kubu Roy Suryo untuk tidak menyebarkan kebohongan lagi.

"Saya tambahkan soal bukti baru, kita semua masyarakat Indonesia sudah dipampangkan bahwa waktu Bareskrim Polri menggelar (konferensi pers pengungkapan kasus) itu sudah diperiksa dari KPU, itu dokumen sudah diambil dari KPU."

"KPU sudah diperiksa, KPU-nya udah ditanyain juga soal dokumen itu. Sekarang publik dibohongi lagi. Ini kalau terus seperti ini, nanti besok dibangun lagi wacana, ditemukannya lagi  entah apa, dibangun wacana-wacana," kata Freddy.

Temuan Kubu Roy Suryo

Sebelumnya, kubu Roy Suryo mengaku mendapat salinan ijazah Jokowi dari KPU.

Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat berkunjung ke Bareskrim Polri pada Senin (6/10/2025).

Salinan ijazah Jokowi dari KPU itu kemudian diteliti oleh kubu Roy Suryo.

Hasilnya, salinan ijazah dari KPU dengan objek ijazah yang selama ini diteliti kubu Roy Suryo adalah sama.

"Selanjutnya kami ingin tegaskan bahwa klien kami ada temuan baru melalui data yang ditemukan di Komisi Pemilihan Umum, yakni data ijazah yang sudah dilegalisir yang itu merupakan milik saudara Joko Widodo yang pernah digunakan untuk kontestasi Pilpres pada tahun 2019 yang lalu."

"Nah, data ini mengkonfirmasi bahwa objek penelitian klien kami baik yang menggunakan ahli digital forensik yakni saudara Rismon Sianipar ya, juga menggunakan pendekatan telematika dengan error level analisisnya Bapak  Roy Suryo itu, mengkonfirmasi bahwa objeknya sama," jelas Khozinudin dilansir Kompas TV, Senin.

Karena salinan ijazah Jokowi dari KPU dengan objek ijazah yang diteliti kubu Roy Suryo sama, maka pihaknya menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

"Dan karena objeknya sama maka kesimpulan yang sudah disampaikan kepada publik yakni 99 persen ijazah itu palsu atau dengan nomenklatur yang lain ya Dr Rismon Sianipar menyebut ini 11.000 triliun persen palsu makin kuat."

"Sehingga kalau objeknya sama, kesimpulannya juga sama maka ijazah ini jelas palsu. Baik dengan pendekatan 99 persen dengan ELA maupun 11.000 triliun dengan analisis digital forensik," ungkap Khozinudin.

 (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved