Senin, 13 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Pemuda Patriot Nusantara Desak Polri Serius Tangani Kasus Ijazah Jokowi, Minta Segera Ada Tersangka

Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan mendesak Polri serius tangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dan bisa segera menetapkan tersangka.

Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
IJAZAH JOKOWI - Ketua ormas Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (tengah) dan kuasa hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah (kanan) menunjukkan surat laporan kepolisian, usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Mereka melaporkan empat orang terkait kasus dugaan penghasutan terkait ijazah palsu Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan mendesak Polri untuk serius dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini masih belum ditetapkan tersangkanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan mendesak Polri untuk serius dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini masih belum ditetapkan tersangkanya.

Andi merasa semakin hari isu ijazah palsu Jokowi yang digaungkan oleh Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, dan Rismon Sianipar ini semakin tersebar di media sosial.

Serta berakibat pada banyaknya tudingan negatif kepada Jokowi terkait ijazah yang milik Eks Wali Kota Solo itu.

Untuk itu Andi bersama relawan Jokowi lainnya mendesak Polri untuk bisa serius dan profesional dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini.

"Kami mendesak agar proses hukum ini diseriusi, karena kami melihat kian hari berseliweran di berbagai media sosial, di berbagai platform media, bahwa kasus ini seolah-olah seorang mantan presiden kita, seorang presiden dua periode itu memiliki ijazah palsu."

"Nah ini suatu hal yang menurut hemat kami, institusi negara seperti Kepolisian itu harus secara serius menangani ini."

"Sehingga kami desak agar proses hukum ini betul-betul secara profesional dan serius," kata Andi saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, bersama Relawan Jokowi lainnya pada Kamis (9/10/2025), dilansir Kompas TV.

Tak hanya itu, Andi juga berharap agar Mabes Polri bisa memberikan atensinya kepada Polda Metro Jaya yang selama ini menangani kasus ijazah Jokowi ini.

"Kami berharap, Mabes Polri memberikan atensi kepada Polda Metro Jaya, agar kasus ini secara serius ditangani," imbuh Andi.

Andi mengingatkan, kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya ini sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.

Namun setelah berbulan-bulan berproses di Polda Metro hingga naik ke penyidikan, masih belum ada tersangka yang ditetapkan.

Baca juga: Desak Roy Suryo cs Segera Jadi Tersangka, Andi Azwan: Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran Sangat Solid

Padahal menurut Andi jika suatu kasus sudah naik ke tahap penyidikan maka telah ditemukan adanya tindak pidana, seharusnya hal ini bisa dibarengi dengan penetapan tersangka.

Andi bersama relawan Jokowi lainnya pun menginginkan agar penyidik bisa cepat menetapkan siapa tersangka dalam kasus ijazah Jokowi ini.

"Sudah berbulan-bulan lamanya, sudah statusnya ini penyidikan, tapi sampai hari ini belum dilakukan penetapan tersangka. Padahal kan jelas, kalau statusnya sudah penyidikan berarti sudah ada tindak pidana."

"Pertanyaannya siapa pelakunya? Sampai hari ini kami ingin tahu siapa pelakunya dan kami ingin cepat ini dapat ditangani secara serius," ungkap Andi.

Waketum Projo Minta dr Tifa, Roy Suryo & Rismon Ditetapkan Jadi Tersangka

Pelapor Roy Suryo Cs sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Projo, Freddy Damanik mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.

Freddy menilai, sejauh ini penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon yang disingkat Freddy sebagai Tiroris (akronim nama ketiganya) ini menjadi tersangka.

"Kenapa penyidik Polda Metro Jaya harus segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, saya sebut saja enggak usah malu-malu, langsung tersangka yang utama, Tiroris (Tifa, Roy, Rismon) ini sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka."

"Saya dalam hal ini saksi pelapor, yang diminta langsung oleh pihak Pak Jokowi dalam laporan beliau dan laporan relawan-relawan di Polda Metro Jaya."

"Jadi saya tahu persis bahwa bukti itu sudah cukup untuk menetapkan orang-orang ini menjadi tersangka," kata Freddy dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (9/10/2025).

Alasan utama mengapa Freddy mendesak Polri menetapkan dr Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar sebagai tersangka yakni karena ketiganya dinilai telah merusak nalar publik.

Freddy merasa dr Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar ini terus membangun narasi-narasi kebohongan.

Tak hanya narasi soal Jokowi saja, tapi juga narasi terkait Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang notabene adalah anak sulung dari Jokowi.

Baca juga: Soal Kelanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Kenapa Sih Bawa-bawa Relawan Prabowo?

"Kenapa juga harus ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan segera ditahan, karena orang-orang ini terus merusak nalar publik. Terus merusak media-media kita yang ditonton masyarakat Indonesia."

"Mereka membangun narasi-narasi yang merusak, narasi kebencian. Kemudian Wapres Gibran terus dicari-cari, dibangun narasi hoax, narasi kebohongan. Inilah yang kita tidak mau."

"Dengan segala hormat kami meminta Polda Metro Jaya, Mabes Polri, kami minta dengan segera tetapkan Tiroris (Tifa, Roy, Rismon) ini menjadi tersangka, segera tangkap mereka, tahan mereka, karena memang mereka merusak nalar publik."

"Apapun yang mereka sampaikan narasinya, semuanya tidak ada yang benar, semua narasi-narasi kebohongan," tegas Freddy.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved