Rakyat Jadi Melek Hukum, Medsos MK Diserbu, Syamsul: Sudah Puluhan Tahun Tak Tahu Pensiunan DPR
Kata Syamsul, belum penah ada koreksi terhadap aturan tersebut selama puluhan tahun membuatnya merasa terpanggil untuk menggugat.
Mulai dari keterlibatan artis menjadi anggota DPR dan duduk pada komisi yang bukan di bidangnya alias tak berkompeten.
Kemudian keresahan lain misalnya gaji honorer yang hanya menerima Rp400 ribuan di daerah pelosok juga menjadi keamarahan tersendiri bagi Syamsul membandingkan dengan pensiunan anggota DPR.
"Sebetulnya latar belakang masalahnya kompleks, namun jika dicontohkan itu tadi salah satunya. Anggota DPR yang harusnya wakil rakyat untuk rakyat ini mana perannya?" sindir pengacara bidang hukum tata negara ini.
Dirinya juga menegaskan, aksinya bersama dr. Lita Gading tak ditunggangi oleh siapapun dan pihak manapun.
"Ini murni dari keresahan kami dan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, dari pada memberi pensiunan DPR lebih baik untuk menggaji guru honorer, kasihan mereka di pelosok sana. Negara harus adil," paparnya.
Sosok Lita Gading dan Syamsul Jahidin
Lita Linggayati Gading, yang akrab disapa dr. Lita Gading, lahir di Jakarta pada 10 September 1975.
Sebagai psikolog berpengalaman lebih dari dua dekade, ia dikenal sebagai praktisi klinis yang vokal dalam isu kesehatan jiwa dan sosial.
Pendidikannya yang solid di bidang psikologi menjadikannya narasumber andalan di media massa, termasuk komentarnya pada Mei 2024 tentang kasus kesurupan saksi pembunuhan Vina Cirebon yang menyoroti aspek kejiwaan.
Lita juga sempat menjadi sorotan pada Juli 2025 ketika dilaporkan ke polisi oleh musisi Ahmad Dhani atas tuduhan perundungan anak—kasus yang masih bergulir.
Di luar klinik, ia menjajal dunia hiburan sebagai artis televisi, membahas topik trauma dan gangguan mental yang sering terabaikan.
"Keadilan sosial dimulai dari pemahaman hak dan kewajiban yang adil," ujarnya dalam sebuah wawancara.
Sosok Syamsul Jahidin
Bersama Lita, Syamsul Jahidin membawa kekuatan hukum ke gugatan ini.
Pria asal Lombok ini adalah pengacara konstitusional dan managing partner di ANF Law Firm (terdaftar AHU-0000456-AH.01.22 Tahun 2022).
Saat ini, Syamsul sedang menempuh doktor (Dr. cand.) di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45), setelah gelar S.I.Kom, S.H, magister hukum militer, dan komunikasi di STHM.
Sertifikasinya mencakup M.M, CIRP, CCSMS, CCA, dan C.Med, menjadikannya ahli di litigasi, kepailitan, mediasi, serta advokasi konstitusional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.