Minggu, 10 Mei 2026

Memperkuat Pengawasan Lalu Lintas, Korlantas Polri Kembangkan Sistem ETLE Mobile

Melalui kamera canggih yang terpasang di berbagai titik strategis, ETLE mampu merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis. 

Tayang:
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
ETLE MOBILE - Mobil patroli Mazda milik Korlantas Polri yang dilengkapi 8 kamera pengintai di atapnya dan satu unit perangkat Portable ETLE tampak terparkir di halaman Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (9/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • ETLE sebagai simbol transparansi dan kepercayaan
  • Sistem berbasis bukti digital 
  • Inovasi berkelanjutan melalui ETLE Mobile

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menjadi sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang transparan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan keberadaan ETLE menjadi transformasi pendekatan hukum yang berorientasi pada kepercayaan publik dan pelayanan yang berintegritas.

"ETLE adalah simbol dari semangat baru Polantas yang ingin membangun kepercayaan masyarakat. Melalui sistem yang transparan, akurat, dan berbasis bukti digital, kita ingin menghadirkan rasa keadilan yang nyata di jalan raya," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).

Melalui kamera canggih yang terpasang di berbagai titik strategis, ETLE mampu merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis. 

Data pelanggaran tersebut kemudian diolah dan dikirim ke pusat data Korlantas Polri sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan. 

Proses ini memastikan bahwa setiap tindakan hukum dilakukan berdasarkan bukti visual dan faktual, bukan berdasarkan subjektivitas di lapangan.

"Kami ingin menghadirkan warna baru dalam pelayanan publik. ETLE bukan hanya alat, tapi cermin dari niat tulus Polri untuk terus berbenah, memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bagi institusi sendiri," ujar Agus.

Selain ETLE statis yang dipasang di titik tetap, Korlantas Polri juga memperluas inovasinya melalui ETLE Mobile atau Handheld.

Sistem ini memungkinkan penegakan hukum digital dilakukan secara fleksibel di lapangan menggunakan perangkat genggam. 

Sistem ini melengkapi ekosistem Digital Korlantas, bersama layanan lain seperti Digital SIM, registrasi kendaraan online, hingga integrasi data lalu lintas nasional.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved