Minggu, 10 Mei 2026

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Daftar dan Peran 18 Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Libatkan si Raja Minyak Riza Chalid

Berikut 18 tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang juga seret nama Muhammad Riza Chalid dengan total kerugian negara

Tayang:
Tribunnews.com
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Riza Chalid dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak". 

6. Edward Corne - Trader swasta

Peran: Menjadi perantara antara Pertamina dan pihak Riza Chalid Group dalam penjualan minyak mentah.

7. Sani Dinar Saifuddin - VP Crude Optimization Pertamina

Peran: Mengatur skema impor dan penjualan minyak mentah tanpa mekanisme tender yang transparan.

8. Dimas Werhaspati - Staf operasional RPE Group

Peran: Mengurus administrasi transaksi dan komunikasi dengan oknum pejabat Pertamina.

9. Gading Ramadhan Joedo - Pihak swasta

Peran: Menjadi penghubung dan pengatur distribusi keuntungan antara pihak Pertamina dan swasta.

10. Alfian Nasution - Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina

Peran: Menyetujui penggunaan armada dan fasilitas distribusi tanpa prosedur resmi.

11. Hanung Budya Yuktyanta - Mantan Direktur Pemasaran & Niaga Pertamina

Peran: Diduga membuka akses dan jaringan awal antara Pertamina dan Riza Chalid Group.

12. Toto Nugroho - Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Peran: Menyetujui kontrak penjualan produk kilang yang merugikan keuangan negara.

13. Dwi Sudarsono - Direktur Perencanaan & Pengembangan Bisnis Pertamina

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved