Jumat, 17 April 2026

Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Apa Tugas dan Fungsinya?

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Dokumentasi Sekretariat Presiden
SETUJUI DITJEN PESANTREN - Presiden Prabowo Subianto dalam pengantar sidang kabinet di Istana Negara di Jakarta, Senin (20/10/2025). Prabowo menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). 
Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo menyetujui Ditjen Pesantren
  • Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin
  • Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tepat di Hari Santri Nasional 2025, Rabu (22/10/2025).

Nasaruddin Umar mengapresiasi seluruh pihak yang berkaitan dengan dibentuknya Ditjen Pesantren, termasuk Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.

“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Nasaruddin di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri 2025, Rabu (22/10/2025), dikutip dari keterangan resmi.

Dikutip dari laman Kemenag, usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Kemenag kemudian kembali mengajukan proposal ke Kemenpan RB pada 2021 dan 2023 di era Yaqut Cholil Qoumas, serta terakhir pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan telah menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 yang menegaskan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," ungkapnya.

Baca juga: Hari Santri Nasional, ASN di Sumenep hingga Banyuwangi Jatim Kenakan Busana Muslim selama 3 Hari

Fungsi dan Tujuan Dibentuknya Ditjen Pesantren

Ditjen Pesantren secara umum bertujuan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pesantren.

Mulai dari sisi personalia, pendanaan, hingga program.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah."

"Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Nasaruddin.

Menag menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik.

"Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya," tegasnya.

Ditjen Pesantren juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

"Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan," ujarnya.

Ke depan, lanjut Menag, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.

"Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib," tutup Nasaruddin.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved