Rabu, 29 Oktober 2025

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi soal Dana Pemda di Bank: BI Jelaskan Beda Data Simpanan APBD

Dedi Mulyadi diketahui sempat menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data soal simpanan APBD pemda di bank.

|
Tribunnews/Endrapta
PURBAYA VS DEDI MULYADI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data soal simpanan APBD pemda di bank. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat menantang Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data soal APBD disimpan di bank.
  • Purbaya pun menyarankan Dedi agar mengecek langsung ke BI untuk mengetahui kepastiannya.
  • Hasilnya, Dedi menyebut ada perbedaan nominal simpanan APBD antara yang disampaikan Kemenkeu dengan penjelasan dari BI.

TRIBUNNEWS.com - Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menantang Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, untuk buka-bukaan data soal dana pemerintah daerah (pemda) yang disimpan di bank.

Tantangan ini disampaikan Dedi setelah ia mengecek apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Bank Jabar Banten (BJB) dalam bentuk deposito.

"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam (bentuk) deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito?" kata Dedi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025), dilansir TribunJabar.id.

Menanggapi tantangan itu, Purbaya meminta Dedi untuk mengeceknya langsung ke Bank Indonesia (BI).

Sebab, data soal pemda menyimpan APBD di bank, berasal dari BI.

Purbaya lantas mengungkapkan dugaannya, Dedi telah dibohongi anak buah soal simpanan APBD di bank.

Baca juga: Usai Tantang Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi Bakal Pecat Pegawai Pemprov Jika Simpan Deposito dari APBD

"Tanya aja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh," kata Purbaya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

"Pak Dedi tahu semua bank? Dia hanya tahu Jabar saja kan. Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri, saya enggak tahu dari mana datanya."

"Data itu dari sistem keuangan bank sentral. Saya lupa namanya. Di situ ada tuh ada flag-nya. Ada contreng ini data punya siapa, punya pemda, jenisnya apa, deposito, giro, dan lain-lain," sambungnya.

Purbaya sekali lagi menyarankan Dedi untuk mengecek langsung ke BI alih-alih menyuruhnya untuk membuka data.

"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap setiap hari kali ya, setiap beberapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja," urai dia.

Dedi Mulyadi Cek ke BI

Pada Rabu (22/10/2025), Dedi Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman, mendatangi BI untuk mengecek kebenaran simpanan APBD Pemprov Jabar di bank.

Di hari yang sama, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak ada rencana bertemu dengan Dedi.

Ia mempersilakan Dedi untuk mengecek langsung APBD Pemprov Jabar yang tersimpan di bank, kepada BI.

"Enggak (ada rencana ketemu Dedi). Biar saja mereka ketemu," kata Purbaya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu.

Sementara itu, Dedi mengatakan, berdasarkan hasil penjelasan BI, APBD Pemprov Jabar di bank bukan sebanyak Rp4,1 triliun, melainkan Rp2,4 triliun.

APBD itu juga disebutkan tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.

"Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun," ungkap Dedi setelah bertemu pihak BI, Rabu.

"Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, berdasarkan laporan per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun.

Tetapi, angka itu turun menjadi Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025, sebab telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, termasuk gaji pegawai hingga biaya operasional.

"Uang Rp3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing," jelas Dedi, masih dari TribunJabar.id.

BI Jelaskan soal Perbedaan Data

BI menjelaskan soal perbedaan data mengenai simpanan APBD di perbankan yang sempat dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan angka Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025. 

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara kedua data tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menuturkan data simpanan Pemda diperoleh dari laporan wajib setiap bulannya, dari seluruh kantor bank kepada BI.

Isi laporan tersebut adalah posisi akhir bulan dari masing-masing pelapor.

Ramdan menegaskan, data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website BI.

"Bank Indonesia melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan itu kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website resmi Bank Indonesia," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

Purbaya sempat menyoroti kebiasaan pemda menempatkan dana pada pusat di provinsi, alih-alih daerah.

Purbaya menilai kebiasaan itu justru membuat APBD tidak bisa berputar, terlebih dipinjamkan kepada pengusaha lokal.

Total, ada dana milik pemda sebesar Rp234 triliun yang menganggur di bank.

Purbaya mengatakan endapan dana itu menjadi pertanda pemda kurang bergerak cepat dalam mengeksekusi program mereka.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," tuturnya.

Atas hal itu, Purbaya mendesak pemda agar "membelanjakan" APBD tersebut secara maksimal hingga akhir 2025.

Ia tidak ingin ada APBD yang menganggur di bank.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.

"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memaparkan daftar pemda yang masih menyimpan dana APBD-nya di bank daerah.

  1. Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
  2. Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
  3. Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
  4. Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
  5. Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
  6. Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
  7. Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
  8. Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
  9. Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
  10. Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
  11. Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
  12. Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
  13. Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
  14. Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
  15. Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Endrapta Ibrahim/Nitis Hawaroh/Yohanes Liestyo, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved