Sabtu, 15 November 2025

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

Sitaan Pakai Bekas Impor Tak Lagi Dimusnahkan Akibat Mahal, Menkeu Purbaya: Akan Dicacah Ulang 

Pemerintah tengah bekerja sama dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk melakukan proses pencacahan ulang.

Nitis/Tribunnews
PAKAIAN BEKAS IMPOR - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah tengah bekerja sama dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk melakukan proses pencacahan ulang. 
Ringkasan Berita:
  • Skema pemusnahan yang selama ini dilakukan justru membutuhkan biaya yang besar. 
  • Pemerintah tengah bekerja sama dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk melakukan proses pencacahan ulang.
  • Gudang penyimpanan barang sitaan bisa dikosongkan secara bertahap sekaligus memberikan nilai tambah bagi industri dan UMKM.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka opsi untuk mencacah seluruh pakaian bekas impor (bal pres) sitaan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Balpres adalah istilah bale press atau bal pakaian bekas impor yang dikemas dalam bentuk bal besar dan biasanya masuk ke Indonesia secara ilegal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, skema pemusnahan yang selama ini dilakukan justru membutuhkan biaya yang besar. 

Baca juga: Mendag Budi Tegaskan Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pengusaha Ngeyel Terancam Ditutup Perusahaannya

Karenanya pemerintah menyusun langkah strategis agar barang sitaan tidak lagi dimusnahkan. Hal ini juga sudah mendapat persetujuan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Itu mahal tuh satu kontainer itu sekitar Rp 12 juta kalau nggak salah. Rugi, abis itu masih makan orang yang ditahan, rugi besar kita. Jadi mau kita ubah," kata Menkeu Purbaya saat Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Menkeu Purbaya juga menyebut, pemerintah tengah bekerja sama dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk melakukan proses pencacahan ulang terhadap balpres hasil sitaan.

"Jadi kita ketemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah," ungkapnya.

Melalui skema ini, gudang penyimpanan barang sitaan bisa dikosongkan secara bertahap sekaligus memberikan nilai tambah bagi industri dan UMKM.

Di satu sisi, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa skema pemanfaatan ulang ini sudah dikomunikasikan dengan Menteri Koperasi dan UKM. Dia bilang, Kemenkop UKM akan membantu mengatur jalur distribusi bahan baku kepada pelaku UMKM agar lebih tepat sasaran.

"Jadi yang di gudang-gudang itu dikeluarin semuanya, tempatnya juga kosong. Jadi itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagai bahan dengan biaya yang lebih murah," jelas dia.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved