Kejagung Lelang 10 Kendaraan Mewah Milik Terpidana Doni Salmanan, Laku Rp 9,8 Miliar
10 kendaraan mewah milik terpidana Doni Salmanan yang dilelang berhasil laku dengan harga total Rp 9,8 miliar.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Dewi Agustina
HO/KEJAGUNG
LELANG ASET DONI SALMANAN - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung bersama Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bandung berhasil melelang 10 kendaraan mewah milik terpidana Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Hasilnya kendaraan mewah itu berhasil laku dengan nilai sebesar Rp9.810.900.000 (Rp9,8 miliar).
Tak hanya itu dalam amar putusannya, hakim tingkat banding juga menyatakan bahwa dakwaan pencucian uang yang dijerat Jaksa terhadap Doni terbukti sehingga asetnya dirampas untuk negara.
Doni sejatinya sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan dari PT Bandung tersebut.
Namun kasasi Doni ditolak oleh MA hingga akhirnya putusan 8 tahun penjara yang dialamatkan terhadapnya pun telah berkekuatan hukum tetap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.