Pelayanan PBG di MPP Siola Surabaya Dinilai Tercepat se-Indonesia, Hanya 15 Menit Selesai
Layanan PBG di MPP Siola Surabaya dinilai tercepat di Indonesia. Proses pengurusan hanya butuh sekitar 15 menit, bebas pungli, dan transparan.
TRIBUNNEWS.COM - Kualitas pelayanan publik Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dinobatkan sebagai yang tercepat di Indonesia, dengan proses penyelesaian hanya sekitar 15 menit.
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, saat meninjau MPP Siola bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (17/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya didampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, meninjau berbagai fasilitas dan layanan publik yang ada di gedung bersejarah yang kini menjadi pusat layanan terpadu masyarakat.
Pelayanan PBG Surabaya Jadi Contoh Layanan Publik Modern
Menteri PKP Maruarar Sirait menilai, kecepatan pengurusan PBG di Surabaya menjadi contoh nyata pelayanan publik modern yang efisien dan bebas pungutan liar. Ia bahkan menyebut, prosesnya hanya memakan waktu sekitar 15 menit.
"Kami hitung waktunya, kami muter (melihat pelayanan lainnya) lalu balik lagi kira-kira 15 menit lebih 20 detik dan kami menemukan (pengurusannya) sudah selesai,” ujar Maruarar Sirait.
Karena itu, Maruarar Sirait memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah menghadirkan layanan publik cepat, transparan, dan tanpa biaya tambahan.
"Jadi selamat kepada Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi) dan kepala dinasnya, mampu membuat pelayanan publik yang prima, berkualitas, cepat, dan tidak ada pungli, bahkan gratis ya,” tambahnya.
Saat ini, MPP Siola Surabaya menyediakan sekitar 1.993 layanan publik, mulai dari PBG, administrasi kependudukan (adminduk), hingga perizinan investasi. Berbagai fasilitas juga disiapkan untuk mendukung kenyamanan masyarakat.
Fasilitas tersebut meliputi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Ruang Layanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Klinik Investasi, Ruang Laktasi, Ruang Bermain Anak, Pojok Baca Digital, Ruang Pengaduan, Ruang Tunggu Difabel, Sentra Wisata Kuliner (SWK), hingga Musala.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menilai kehadiran MPP Siola sangat bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, warga tidak perlu lagi berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.
"Maka, adanya MPP ini, semua outlet-outlet untuk membuat paspor, Dukcapil, membuat KK, termasuk pengurusan PBG itu semua di sini,” kata Tito Karnavian.
Tito Karnavian menjelaskan, hingga saat ini sudah terdapat 289 MPP yang terbentuk di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya berada di Jawa Timur.
“Kita total ada 514 kabupaten/kota (di Indonesia), jadi masih ada yang belum, dan terus kita genjot. Di Jatim, dari 38 kabupaten/kota, 35 sudah terbentuk, termasuk yang terbaik dan tertinggi (di Indonesia), tapi masih ada tiga lagi,” jelas Tito Karnavian.
Menurut Tito Karnavian, MPP seperti Siola mampu mempercepat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, memperjelas proses pembayaran, serta menekan potensi korupsi. Ia berharap model pelayanan publik di Surabaya bisa ditiru oleh daerah lain.
"Adanya MPP maka akan membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, proses pembayarannya jelas, mengurangi korupsi dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutur Tito Karnavian.
Baca juga: Dukung Pendidikan Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Kucurkan Rp71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh
| Pemkot Surabaya Akan Buka Beasiswa Pemuda Tangguh Tahun 2026, Ada Kuota untuk 24.000 Mahasiswa |   | 
|---|
| Pemkot Surabaya Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun lewat Prasekolah |   | 
|---|
| Pemkot Surabaya Pecahkan Rekor MURI Lewat Penyuluhan TBC Terbanyak se-Indonesia |   | 
|---|
| Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Surabaya Naik Signifikan, Bukti Komitmen Pemerataan Pendidikan |   | 
|---|
| Ikrar Jogo Suroboyo, Ikhtiar Warga Kota Pahlawan Menolak Tindakan Anarkistis |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.