Rabu, 29 Oktober 2025

Seruan Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran Rakabuming Raka, Rismon Sianipar: Memaksakan Anak

Rismon mengklaim, ijazah milik Gibran tidak sah sekaligus menuding Jokowi telah memaksakan anaknya itu untuk maju sebagai wakil presiden.

Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas dan Kompas.com/Fristin Intan S
SERUAN ADILI JOKOWI - Kolase Foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual sebagaimana ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, (9/11/2020) dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat setelah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo, pada Selasa (16/7/2024). Seruan "Adili Jokowi" dilantangkan oleh ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar saat berada di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025). 

Alasannya, tidak hanya karena polemik keabsahan ijazah Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Namun, Rismon juga menilai, Jokowi telah memaksakan Gibran untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden, meskipun mengetahui bahwa sang anak belum lulus SMA.

“Mengadili Jokowi karena memaksakan anaknya, di samping ijazahnya yang sudah kami teliti," ujar Rismon.

"Dia tahu anaknya tidak pernah lulus SMA, tapi tetap dipaksakan seolah-olah lulus. Saat itu dia presiden dan memanfaatkan kekuasaannya untuk memuluskan Gibran agar memenuhi syarat menjadi cawapres,” tegasnya.

Jejak Seruan dan Aksi "Adili Jokowi"

Seruan "Adili Jokowi" sebelumnya pernah menjadi sorotan ketika terjadi deretan aksi demonstrasi di sejumlah wilayah menyampaikan tuntutan serupa.

Misalnya, di Kota Solo pada Jumat (14/2/2025) lalu, saat kelompok masyarakat yang menamakan diri "Gerakan Wong Solo Adili Jokowi" menggelar aksi demonstrasi, dilansir Kompas

Massa bergerak dari kawasan Stadion Sriwedari menuju Polresta Solo, meski hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Dalam aksi ini, peserta membawa bendera, mengenakan ikat kepala, serta mengusung poster bertuliskan "Adili Jokowi".

Beberapa demonstran juga terlihat mengenakan kostum tokoh pewayangan, menambah keunikan dalam unjuk rasa tersebut.

Sepanjang perjalanan sejauh sekitar satu kilometer, mereka meneriakkan yel-yel dan membentangkan poster bertuliskan "Adili Jokowi dan Kroni-kroninya".

Setibanya di Markas Polresta Solo, massa kembali berorasi dan membentangkan spanduk, serta menyampaikan tuntutan agar Jokowi diadili. 

"Aksi kami memiliki satu tujuan, yaitu meminta Jokowi ditangkap dan diadili. Karena kami menganggap kesalahannya sudah fatal, merusak demokrasi, merusak konstitusi, bahkan telah merampas negeri ini," ujar Koordinator Aksi, Ahmad Farid Assegaf, usai demonstrasi.

"Kami langsung mendatangi penegak hukum, karena kami anggap mereka mandul. Tadi kami hanya bisa berorasi di depan gerbang, membacakan pernyataan sikap, dan menyerahkannya," jelasnya. 

Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Arek Ngalam (Aman) juga menggelar demonstrasi di depan Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jumat (7/2/2025), sebagaimana diwartakan Kompas.

Dalam aksi tersebut, massa aksi membentangkan spanduk-spanduk yang bertuliskan 'Adili Jokowi' dan meneriakkan seruan serupa.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved