Andrinof Chaniago Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan di Podcast Refly Harun
Andrinof Chaniago mengaku dia menjadi korban fitnah atas tuduhan keterlibatannya dalam proses perubahan gelar Presiden RI Ketujuh Joko Widodo.
Ringkasan Berita:
- Andrinof Chaniago, mantan Menteri PPN/Bappenas, dituduh oleh Yulianto dalam podcast Refly Harun terlibat dalam perubahan gelar Joko Widodo dari Drs. menjadi Ir. saat pencalonan Gubernur DKI Jakarta 2012.
- Tuduhan disampaikan dalam episode berjudul “Live! Geger! Ini Saksi Ijazah JKW…” pada 19 Oktober 2025.
- Andrinof menyatakan tuduhan tersebut sebagai fitnah besar dan tidak berdasar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengaku dia menjadi korban fitnah atas tuduhan keterlibatannya dalam proses perubahan gelar Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Andrinof dalam satu dari beberapa siaran akun YouTube pribadinya, yang diunggah pada 23 Oktober 2025.
"Saya Andrinof A Caniago. Orang yang difitnah oleh saudara Yulianto dalam acara podcast bung Doktor Refli Harun baru-baru ini. Di mana di dalam acara tersebut saudara Yulianto dengan sangat yakin, sangat percaya, membuat pernyataan bahwa saya terlibat dan melakukan pengubahan gelar Bapak Joko Widodo dari Doktorandus (Drs.) menjadi Insinyur (Ir.) dalam proses pencalonan yang bersangkutan untuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012," ucap Andrinof, dikutip Tribunnews.com, Minggu (26/10/2025).
Andrinof menilai, pengakuan yang disampaikan Yulianto merupakan fitnah besar dan tidak berdasar.
Ia meyakini Yulianto tidak dapat membuktikan kebenaran atas tuduhannya terhadap Andrinof tersebut.
"Saya menyatakan dan menegaskan bahwa apa yang dinyatakan oleh saudara Yulianto itu adalah fitnah besar. Fitnah yang tidak ada dasarnya," kata Andrinof.
"Dan hal itu tentu saja mencemari nama baik saya dan membunuh karakter saya," tambahnya.
Selanjutnya, Andrinof menegaskan, dia tidak pernah mendapatkan jabatan dari hasil kontrak kerja atau dari balas jasa pihak tertentu.
Andrinof juga menekankan, dia tidak pernah menjadi konsultan politik Jokowi.
Kalau pun dia mendapatkan jabatan-jabatan tertentu di pemerintahan kala itu, menurut Andrinof, hal tersebut dilakoninya berdasarkan misinya untuk ikut melakukan perubahan dengan menyumbang gagasan-gagasan tentang pembangunan.
"Saya tidak pernah terlibat untuk urusan-urusan politik praktis yang untuk kepentingan sempit saya. Termasuk untuk urusan administratif proses pencalonan seseorang untuk menjadi pejabat publik," tegasnya.
Atas tuduhan tersebut, Andrinof menegaskan, dia akan menempuh jalur hukum.
"Atas pernyataan Saudara Yulianto itu, selain saya akan melakukan upaya hukum untuk mendapatkan hak-hak saya melalui lembaga yang berwenang," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Andrinof membenarkan responsnya yang disampaikan melalui akun YouTube pribadinya itu.
"Itu kan jelas-jelas dan tegas saya bantah dan saya tantang Yulianto itu untuk membuktikan (tuduhan)," kata Andrinof, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.
| Pakar Hukum Kupas Polemik Ijazah Jokowi, Bicara Pembuktian di Pengadilan hingga Nasib Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Whoosh Berbuntut Utang Rp116 Triliun, Jokowi Dibela Ketua Umum ProJo: Itu Karya Terbaik! |
|
|---|
| Rismon Sianipar Yakin 100 Persen Gibran Tak Lulus SMA dan Tak Punya Ijazah SMA |
|
|---|
| Perdana, Budi Arie Temui Jokowi di Solo usai Direshuffle, Bahas Kongres Projo hingga Isu Terkini |
|
|---|
| Sejumlah Elite Projo Berkunjung ke Rumah Jokowi di Solo, Mengaku Diperlihatkan Ijazah |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.