Selasa, 28 Oktober 2025

Seruan Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran Rakabuming Raka, Rismon Sianipar: Memaksakan Anak

Rismon mengklaim, ijazah milik Gibran tidak sah sekaligus menuding Jokowi telah memaksakan anaknya itu untuk maju sebagai wakil presiden.

Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas dan Kompas.com/Fristin Intan S
SERUAN ADILI JOKOWI - Kolase Foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual sebagaimana ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, (9/11/2020) dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat setelah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo, pada Selasa (16/7/2024). Seruan "Adili Jokowi" dilantangkan oleh ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar saat berada di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polemik ijazah terhadap Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, masih terus berlanjut. 
  • Terbaru, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyerukan agar Jokowi diadili. 
  • Selain itu, Rismon juga menuntut agar Gibran dimakzulkan dari kursi Wakil Presiden RI.

TRIBUNNEWS.COM - Seruan "Adili Jokowi" dilantangkan oleh ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar saat berada di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025).

Tak hanya itu, Rismon juga menyerukan agar putra sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dimakzulkan dari kursi Wakil Presiden RI.

Rismon merupakan salah satu tokoh dari trio RRT bersama pakar telematika Roy Suryo dan dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma yang selama ini gencar mempertanyakan keabsahan ijazah milik Jokowi dan Gibran.

Ia mengklaim, ijazah milik Gibran tidak sah sekaligus menuding Jokowi telah memaksakan anaknya itu untuk maju sebagai wakil presiden mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto.

Pria yang juga dikenal sebagai dosen di Universitas Mataram ini memaparkan lebih lanjut, alasan Gibran harus dicopot dari posisinya sebagai RI2.

Menurut Rismon, Gibran diduga memalsukan ijazah SMA.

“Makzulkan Gibran karena tidak pernah lulus SMA. Tidak pernah punya ijazah SMA," papar Rismon kepada awak media saat berada di Solo, Senin (27/10/2025), dikutip dari TribunSolo.

"Hanya satu tahun di Orchid Park Secondary School, lalu kemudian melompat ke diploma dua tahun. Bagaimana mungkin kelas 1 SMA langsung ke diploma?" lanjutnya.

"Padahal di UTS InSearch untuk masuk ke diploma harus lulus SMA. Patut diduga dia memalsukan ijazah SMA untuk masuk ke diploma UTS InSearch,” sambungnya.

Data pendidikan Gibran yang dipakai untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden RI (cawapres) pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu dinilai janggal oleh Rismon, Roy, dan Dokter Tifa.

Terutama pada pendidikan menengah yang tercantum di Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), yakni:

  • (setara SMA), Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004
  • (setara SMA), University of Technology Sydney (UTS) Insearch di Australia, tahun 2004-2007
  • (Sarjana atau S1), Management Development Institute of Singapore (MDIS), tahun 2007-2010

Program UTS Insearch di Australia yang ditempuh Gibran ini jadi polemik.

Rekan Rismon, Roy Suryo bilang, program tersebut lebih mirip kursus singkat yang berlangsung selama enam bulan, bukan seperti pendidikan formal setara Sekolah Menengah Atas (SMA) secara penuh.

Apalagi, program UTS Insearch yang ditempuh Gibran juga ditulis dengan periode tiga tahun.

Rismon Serukan "Adili Jokowi"

Selain menuntut Gibran dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden RI, Rismon juga menyerukan agar Jokowi diadili.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved