Seruan Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran Rakabuming Raka, Rismon Sianipar: Memaksakan Anak
Rismon mengklaim, ijazah milik Gibran tidak sah sekaligus menuding Jokowi telah memaksakan anaknya itu untuk maju sebagai wakil presiden.
Koordinator Aman, Andi Widiono, menyampaikan bahwa tuntutan ini dilandasi oleh penilaian bahwa selama kepemimpinan Jokowi, banyak masalah yang muncul.
"Banyak sekali masalah, seperti masalah proyek strategis nasional yang mengutamakan kepentingan investor, dengan mengabaikan kepentingan publik," kata Andi.
Massa aksi menyerukan beberapa tuntutan, antara lain mengusut tuntas kasus korupsi dan kolusi (KKN) yang diduga melibatkan Jokowi.
Kasus-kasus yang disebutkan termasuk BPMKS, korupsi Trans Jakarta, korupsi BMW, blok Medan, korupsi dana KONI, serta kasus bantuan sosial di Sritex dan penggunaan jet pribadi untuk liburan.
Coretan "Adili Jokowi" di sejumlah kota
Aksi vandalisme bertuliskan 'Adili Jokowi' muncul di berbagai kota yakni Surabaya, Solo, dan Yogyakarta.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat segera melakukan pembersihan guna menjaga estetika ruang publik.
Di Kota Surabaya, tulisan 'Adili Jokowi' ditemukan di 24 titik yang tersebar di berbagai kecamatan.
Vandalisme ini ditemukan di berbagai tempat, termasuk tembok dan seng penutup bangunan di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng, dan Tegalsari.
Selain di Surabaya, coretan serupa juga ditemukan di Solo, Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan, setidaknya ada enam titik lokasi yang menjadi sasaran aksi vandalisme ini, termasuk di Jalan Ahmad Yani, Jalan Menteri Supeno, Jalan Prof. DR. Soeharso, Jalan Moh. Husni Thamrin, dan Jalan Samratulangi.
Satpol PP Solo segera bertindak dengan melakukan pengecatan ulang menggunakan cat putih untuk menutupi coretan berwarna merah dan hitam.
Sementara itu, di Yogyakarta, coretan serupa ditemukan di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Sultan Agung.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.