Rabu, 29 Oktober 2025

Seruan Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran Rakabuming Raka, Rismon Sianipar: Memaksakan Anak

Rismon mengklaim, ijazah milik Gibran tidak sah sekaligus menuding Jokowi telah memaksakan anaknya itu untuk maju sebagai wakil presiden.

Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas dan Kompas.com/Fristin Intan S
SERUAN ADILI JOKOWI - Kolase Foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual sebagaimana ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, (9/11/2020) dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat setelah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo, pada Selasa (16/7/2024). Seruan "Adili Jokowi" dilantangkan oleh ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar saat berada di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025). 

Koordinator Aman, Andi Widiono, menyampaikan bahwa tuntutan ini dilandasi oleh penilaian bahwa selama kepemimpinan Jokowi, banyak masalah yang muncul.

"Banyak sekali masalah, seperti masalah proyek strategis nasional yang mengutamakan kepentingan investor, dengan mengabaikan kepentingan publik," kata Andi.

Massa aksi menyerukan beberapa tuntutan, antara lain mengusut tuntas kasus korupsi dan kolusi (KKN) yang diduga melibatkan Jokowi.

Kasus-kasus yang disebutkan termasuk BPMKS, korupsi Trans Jakarta, korupsi BMW, blok Medan, korupsi dana KONI, serta kasus bantuan sosial di Sritex dan penggunaan jet pribadi untuk liburan.

Coretan "Adili Jokowi" di sejumlah kota

Aksi vandalisme bertuliskan 'Adili Jokowi' muncul di berbagai kota yakni Surabaya, Solo, dan Yogyakarta.

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat segera melakukan pembersihan guna menjaga estetika ruang publik.

Di Kota Surabaya, tulisan 'Adili Jokowi' ditemukan di 24 titik yang tersebar di berbagai kecamatan.

Vandalisme ini ditemukan di berbagai tempat, termasuk tembok dan seng penutup bangunan di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng, dan Tegalsari.

Selain di Surabaya, coretan serupa juga ditemukan di Solo, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan, setidaknya ada enam titik lokasi yang menjadi sasaran aksi vandalisme ini, termasuk di Jalan Ahmad Yani, Jalan Menteri Supeno, Jalan Prof. DR. Soeharso, Jalan Moh. Husni Thamrin, dan Jalan Samratulangi.

Satpol PP Solo segera bertindak dengan melakukan pengecatan ulang menggunakan cat putih untuk menutupi coretan berwarna merah dan hitam.

Sementara itu, di Yogyakarta, coretan serupa ditemukan di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Sultan Agung.

(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved