Jumat, 31 Oktober 2025

Seruan Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran Rakabuming Raka, Rismon Sianipar: Memaksakan Anak

Rismon mengklaim, ijazah milik Gibran tidak sah sekaligus menuding Jokowi telah memaksakan anaknya itu untuk maju sebagai wakil presiden.

Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas dan Kompas.com/Fristin Intan S
SERUAN ADILI JOKOWI - Kolase Foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual sebagaimana ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, (9/11/2020) dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat setelah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo, pada Selasa (16/7/2024). Seruan "Adili Jokowi" dilantangkan oleh ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar saat berada di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polemik ijazah terhadap Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, masih terus berlanjut. 
  • Terbaru, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyerukan agar Jokowi diadili. 
  • Selain itu, Rismon juga menuntut agar Gibran dimakzulkan dari kursi Wakil Presiden RI.

TRIBUNNEWS.COM - Seruan "Adili Jokowi" dilantangkan oleh ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar saat berada di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025).

Tak hanya itu, Rismon juga menyerukan agar putra sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dimakzulkan dari kursi Wakil Presiden RI.

Rismon merupakan salah satu tokoh dari trio RRT bersama pakar telematika Roy Suryo dan dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma yang selama ini gencar mempertanyakan keabsahan ijazah milik Jokowi dan Gibran.

Ia mengklaim, ijazah milik Gibran tidak sah sekaligus menuding Jokowi telah memaksakan anaknya itu untuk maju sebagai wakil presiden mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto.

Pria yang juga dikenal sebagai dosen di Universitas Mataram ini memaparkan lebih lanjut, alasan Gibran harus dicopot dari posisinya sebagai RI2.

Menurut Rismon, Gibran diduga memalsukan ijazah SMA.

“Makzulkan Gibran karena tidak pernah lulus SMA. Tidak pernah punya ijazah SMA," papar Rismon kepada awak media saat berada di Solo, Senin (27/10/2025), dikutip dari TribunSolo.

"Hanya satu tahun di Orchid Park Secondary School, lalu kemudian melompat ke diploma dua tahun. Bagaimana mungkin kelas 1 SMA langsung ke diploma?" lanjutnya.

"Padahal di UTS InSearch untuk masuk ke diploma harus lulus SMA. Patut diduga dia memalsukan ijazah SMA untuk masuk ke diploma UTS InSearch,” sambungnya.

Data pendidikan Gibran yang dipakai untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden RI (cawapres) pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu dinilai janggal oleh Rismon, Roy, dan Dokter Tifa.

Terutama pada pendidikan menengah yang tercantum di Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), yakni:

  • (setara SMA), Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004
  • (setara SMA), University of Technology Sydney (UTS) Insearch di Australia, tahun 2004-2007
  • (Sarjana atau S1), Management Development Institute of Singapore (MDIS), tahun 2007-2010

Program UTS Insearch di Australia yang ditempuh Gibran ini jadi polemik.

Rekan Rismon, Roy Suryo bilang, program tersebut lebih mirip kursus singkat yang berlangsung selama enam bulan, bukan seperti pendidikan formal setara Sekolah Menengah Atas (SMA) secara penuh.

Apalagi, program UTS Insearch yang ditempuh Gibran juga ditulis dengan periode tiga tahun.

Rismon Serukan "Adili Jokowi"

Selain menuntut Gibran dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden RI, Rismon juga menyerukan agar Jokowi diadili.

Alasannya, tidak hanya karena polemik keabsahan ijazah Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Namun, Rismon juga menilai, Jokowi telah memaksakan Gibran untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden, meskipun mengetahui bahwa sang anak belum lulus SMA.

“Mengadili Jokowi karena memaksakan anaknya, di samping ijazahnya yang sudah kami teliti," ujar Rismon.

"Dia tahu anaknya tidak pernah lulus SMA, tapi tetap dipaksakan seolah-olah lulus. Saat itu dia presiden dan memanfaatkan kekuasaannya untuk memuluskan Gibran agar memenuhi syarat menjadi cawapres,” tegasnya.

Jejak Seruan dan Aksi "Adili Jokowi"

Seruan "Adili Jokowi" sebelumnya pernah menjadi sorotan ketika terjadi deretan aksi demonstrasi di sejumlah wilayah menyampaikan tuntutan serupa.

Misalnya, di Kota Solo pada Jumat (14/2/2025) lalu, saat kelompok masyarakat yang menamakan diri "Gerakan Wong Solo Adili Jokowi" menggelar aksi demonstrasi, dilansir Kompas

Massa bergerak dari kawasan Stadion Sriwedari menuju Polresta Solo, meski hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Dalam aksi ini, peserta membawa bendera, mengenakan ikat kepala, serta mengusung poster bertuliskan "Adili Jokowi".

Beberapa demonstran juga terlihat mengenakan kostum tokoh pewayangan, menambah keunikan dalam unjuk rasa tersebut.

Sepanjang perjalanan sejauh sekitar satu kilometer, mereka meneriakkan yel-yel dan membentangkan poster bertuliskan "Adili Jokowi dan Kroni-kroninya".

Setibanya di Markas Polresta Solo, massa kembali berorasi dan membentangkan spanduk, serta menyampaikan tuntutan agar Jokowi diadili. 

"Aksi kami memiliki satu tujuan, yaitu meminta Jokowi ditangkap dan diadili. Karena kami menganggap kesalahannya sudah fatal, merusak demokrasi, merusak konstitusi, bahkan telah merampas negeri ini," ujar Koordinator Aksi, Ahmad Farid Assegaf, usai demonstrasi.

"Kami langsung mendatangi penegak hukum, karena kami anggap mereka mandul. Tadi kami hanya bisa berorasi di depan gerbang, membacakan pernyataan sikap, dan menyerahkannya," jelasnya. 

Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Arek Ngalam (Aman) juga menggelar demonstrasi di depan Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jumat (7/2/2025), sebagaimana diwartakan Kompas.

Dalam aksi tersebut, massa aksi membentangkan spanduk-spanduk yang bertuliskan 'Adili Jokowi' dan meneriakkan seruan serupa.

Koordinator Aman, Andi Widiono, menyampaikan bahwa tuntutan ini dilandasi oleh penilaian bahwa selama kepemimpinan Jokowi, banyak masalah yang muncul.

"Banyak sekali masalah, seperti masalah proyek strategis nasional yang mengutamakan kepentingan investor, dengan mengabaikan kepentingan publik," kata Andi.

Massa aksi menyerukan beberapa tuntutan, antara lain mengusut tuntas kasus korupsi dan kolusi (KKN) yang diduga melibatkan Jokowi.

Kasus-kasus yang disebutkan termasuk BPMKS, korupsi Trans Jakarta, korupsi BMW, blok Medan, korupsi dana KONI, serta kasus bantuan sosial di Sritex dan penggunaan jet pribadi untuk liburan.

Coretan "Adili Jokowi" di sejumlah kota

Aksi vandalisme bertuliskan 'Adili Jokowi' muncul di berbagai kota yakni Surabaya, Solo, dan Yogyakarta.

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat segera melakukan pembersihan guna menjaga estetika ruang publik.

Di Kota Surabaya, tulisan 'Adili Jokowi' ditemukan di 24 titik yang tersebar di berbagai kecamatan.

Vandalisme ini ditemukan di berbagai tempat, termasuk tembok dan seng penutup bangunan di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng, dan Tegalsari.

Selain di Surabaya, coretan serupa juga ditemukan di Solo, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan, setidaknya ada enam titik lokasi yang menjadi sasaran aksi vandalisme ini, termasuk di Jalan Ahmad Yani, Jalan Menteri Supeno, Jalan Prof. DR. Soeharso, Jalan Moh. Husni Thamrin, dan Jalan Samratulangi.

Satpol PP Solo segera bertindak dengan melakukan pengecatan ulang menggunakan cat putih untuk menutupi coretan berwarna merah dan hitam.

Sementara itu, di Yogyakarta, coretan serupa ditemukan di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Sultan Agung.

(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved