GPK Ajak Kader PPP Berkontribusi Majukan Partai Lewat Ide dan Pemikiran Hadapi Pemilu 2029
Imam Fauzan mengajak seluruh kader muda PPP untuk ikut berkontribusi bagi kemajuan partai melalui ide, pemikiran, dan aksi nyata.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Imam Fauzan mengajak seluruh kader muda PPP untuk ikut berkontribusi bagi kemajuan partai melalui ide, pemikiran, dan aksi nyata.
GPK adalah organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Organisasi ini aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan politik, serta menjadi wadah perjuangan bagi generasi muda Islam yang mendukung visi dan misi PPP.
Termasuk, merapatkan barisan dalam kepemimpinan Ketua Umum PPP M. Mardiono.
“Kini saatnya kita semua merapatkan barisan di bawah kepemimpinan Mardiono yang sudah sah secara hukum. Tidak perlu lagi ada gugat-menggugat yang hanya menguras energi. Mari tunjukkan bahwa kita memiliki pemikiran konstruktif untuk membangun partai dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Fauzan, Rabu (29/10/2025).
Fauzan juga menegaskan, bahwa kini PPP di bawah Muhamad Mardiono, tengah fokus bekerja untuk menaikan elektoral partai di Pemilu 2029, mendatang.
“Kami sangat mendukung kepemimpinan Ketum Mardiono dan jajarannya. Saat ini fokus kami adalah mulai bekerja secara elektoral untuk kebangkitan PPP di Pemilu 2029,” ujar Fauzan.
Fauzan menegaskan, jika terdapat pernyataan yang mengatasnamakan GPK namun berpotensi menimbulkan kegaduhan maka itu bukan berasal dari organisasi, melainkan merupakan pandangan pribadi atau individu.
“Kami menolak keras segala bentuk kegaduhan. PPP baru saja melakukan islah, dan kami tidak ingin ada keributan yang justru merugikan partai,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar pernyataan yang mengatasnamakan GPK mendukung langkah PPP Malaysia untuk melakukan banding di pengadilan.
Baca juga: Zainul Arifin Ajukan Banding Administratif Minta Prabowo Tinjau Ulang SK Kepengurusan PPP Mardiono
Pernyataan tersebut disayangkan, karena dinilai sebagai pendapat pribadi yang tidak mewakili organisasi GPK secara resmi.
| Peras 12 Kepala Sekolah di Nias, Brigadir Bayu Sahbenanta Dihukum 5,5 Tahun Denda Rp 300 Juta |
|
|---|
| Datang dari Makassar, Irani Menangis Lihat Nikita Mirzani Divonis: “Enggak Tega" |
|
|---|
| Ini Pengacara Nikita Mirzani yang Cantik dan Bikin Salfok, Tampil Modis Kenakan Kemeja Ungu |
|
|---|
| DPR Usul Pencoblosan Suara Pemilu 2029 Tak Rampung Hanya Sehari, Tapi Digelar Seminggu |
|
|---|
| Eks Jaksa Azam Ajukan Kasasi Setelah Hukumannya Diperberat di Perkara Korupsi Tilap Barang Bukti |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.