KPK-BPK Maraton Cek Mesin EDC, Kejar Nilai Kerugian Negara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin Electronic Data Capture (EDC) di sejumlah SPBU.
Proyek ini menelan biaya fantastis sebesar Rp 3,6 triliun, namun diduga telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Penyidikan kasus yang dimulai sejak September 2024 ini disebut telah memasuki tahap akhir.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Salah satu tersangka yang telah diumumkan pada 6 Oktober 2025 adalah Elvizar (EL), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
Elvizar juga diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di sebuah bank BUMN.
Kuasa hukum Elvizar, Febri Diansyah, mengeklaim bahwa kliennya hanya mengerjakan porsi kecil dari proyek tersebut.
Menurutnya, PT Telkom menugaskan dua anak perusahaannya, PT Sigma (90 persen) dan PT PINS (10 persen), di mana PT PCS hanya menangani sekitar 4 persen dari total proyek.
Untuk mendapatkan gambaran utuh perkara, penyidik KPK juga telah memeriksa saksi dari BUMN lain, salah satunya Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT LEN Industri yang diduga terkait teknologi dalam proyek tersebut.
Selain diusut KPK, proyek ini juga diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan praktik monopoli karena menunjuk langsung PT Telkom tanpa proses tender.
| Disebut Mahfud MD Takut Usut Dugaan Mark Up Whoosh, KPK: Penyelidikan Terus Berprogres |
|
|---|
| Uang Asing yang Disita di Yogya Berasal dari Biro Travel Bukan Kanwil Kemenag |
|
|---|
| Fokus Telisik KPK dalam Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Masih di Tahap Temukan Peristiwa Pidana |
|
|---|
| KPK Minta Publik Tetap Naik Whoosh di Tengah Penyelidikan Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Eks Sekjen Kemnaker Tersangka, KPK Kirim Sinyal Periksa 3 Mantan Menteri Ini |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.