Demo di Jakarta
Curhat Guru Madrasah Karanganyar Ikut Demo di Jakarta: 20 Tahun Jadi Honorer, Tak Bisa Daftar PPPK
Sejumlah guru madrasah dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Ringkasan Berita:
- Sejumlah guru madrasah dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
- Salah satu guru MI, Muhammad Arif Ruslan, mengaku sudah 20 tahun mengabdi dengan status honor saja, tapi tidak bisa mendaftar menjadi guru berstatus PPPK.
- Selain pengangkatan sebagai ASN atau PPPK, ada beberapa tuntutan lain, salah satunya stop diskriminasi terhadap guru swasta madrasah.
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah guru madrasah dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Adapun guru madrasah tersebut berada di bawah naungan Kementerian Agama RI (Kemenag).
Mereka diberangkatkan dari Jalan Solo-Purwodadi, Kecamatan Gondangrejo ke Jakarta pada Rabu (29/10/2025) kemarin.
Para guru madrasah mengikuti aksi dengan diinisiasi oleh Paguyuban Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Karanganyar.
Para peserta aksi berasal dari berbagai jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
Tak hanya dari Karanganyar, para guru madrasah dari berbagai daerah lain di Indonesia juga ikut aksi damai yang digelar Kamis hari ini.
Curhat: Ada yang 20 Tahun, 30 Tahun Mengabdi Jadi Honorer
Salah satu latar belakang para guru madrasah mengikuti aksi adalah karena mereka tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinator PGMM Karanganyar yang juga guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gondangrejo, Muhammad Arif Ruslan, telah menyampaikan keluh kesahnya.
Arif mengaku, telah mengabdi di dunia pendidikan selama puluhan tahun, tetapi belum mendapat kesempatan menjadi PPPK.
"Saya sudah menjadi guru selama 20 tahun dengan status honor saja, tapi tidak bisa mendaftar menjadi guru berstatus PPPK," kata Arif, Rabu (29/10/2025), dilansir TribunSolo.
Baca juga: Tabuhan Gendang hingga Kasidahan Warnai Demo Guru Madrasah Swasta di Monas Jakarta Pusat
Ia berharap status guru di bawah Kemenag RI bisa disetarakan dengan guru sekolah negeri di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdas), yang dapat mengikuti seleksi PPPK setelah dua tahun masa pengabdian.
"Ada rekan saya yang sudah 30 tahun mengajar di sekolah di bawah naungan Kemenag RI, namun statusnya masih guru honorer," ujarnya.
Menurut Arif, perbedaan status administrasi menjadi penghalang utama.
Guru di sekolah negeri memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kantor Wilayah (Kanwil), sementara guru madrasah hanya memiliki SK dari yayasan.
"Jadi selama ini kesempatan kita dibedakan. Di sekolah negeri itu bisa ikut karena mereka punya SK dari Kanwil, sedangkan kita SK-nya dari yayasan. Kami tidak bisa masuk portal karena ada prasyarat yang dianggap tidak memenuhi," jelasnya.
Arif menyatakan, para guru mengikuti aksi damai ke ibu kota demi menyampaikan tuntutan mereka.
"Kami di bawah naungan PGMM ke Jakarta dalam rangka aksi damai, membawa tuntutan kami ke sana," ucap Arif.
Arif menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah kesetaraan hak untuk mengikuti seleksi PPPK, sebagaimana guru-guru di sekolah negeri.
"Harapan kami, kita bisa disamakan dengan guru di sekolah negeri yang juga berpeluang menjadi pegawai berstatus PPPK," ujarnya.
Tuntutan Guru Madrasah
Dikutip dari keterangan resmi PGMM Indonesia, para guru madrasah menilai regulasi pengangkatan PPPK yang berlaku selama ini tidak berpihak kepada mereka.
Tuntutan utama aksi ini adalah kesetaraan hak dan peluang dalam rekrutmen ASN dan PPPK.
Selain itu, guru madrasah juga menuntut perlindungan profesi, pengakuan masa kerja, dan tunjangan yang layak.
Mereka mendesak penghapusan regulasi yang diskriminatif terhadap guru madrasah swasta.
Keadilan dalam pembagian anggaran dan program pendidikan juga menjadi bagian dari tuntutan.
Para guru juga meminta keterlibatan guru madrasah swasta dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Tak Hanya Minta Diangkat ASN atau PPPK: Ada 3 Tuntutan Lain
Sementara itu, Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, menegaskan bahwa aspirasi mereka sederhana, tetapi penting, yakni menuntut kesetaraan perlakuan antara guru madrasah dan guru di sekolah negeri.
“Di madrasah ada RA, TK, MI, MTS, dan Aliyah. Dasar hukumnya sama, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda. Tidak ada kuota P3K atau ASN untuk guru madrasah swasta,” kata Heri di lokasi demo di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis, dilansir Kompas.com.
Heri menyebutkan, aksi ini menjadi puncak dari rangkaian pengaduan yang sebelumnya telah mereka sampaikan ke DPR, Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, hingga Badan Legislasi.
“Kalau presiden berkenan, urusan selesai. Tapi kalau tidak, guru madrasah akan terus berjuang, bahkan sampai bermalam di sini,” ujarnya.
Selain pengangkatan sebagai ASN atau PPPK, para guru juga menyampaikan beberapa tuntutan lain, yakni:
- Penerbitan SK PPPK bagi guru bersertifikasi tanpa diskriminasi.
- Pelunasan tunggakan inpassing 2012–2014.
- Stop diskriminasi terhadap guru swasta madrasah.
Heri menegaskan, guru madrasah tidak meminta lebih dari hak yang seharusnya.
“Kami mendidik anak-anak bangsa, membina akhlak di daerah. Kami ingin diakui dan diberi ruang kesejahteraan setara guru negeri. Sudah puluhan tahun kami menunggu,” katanya.
Spanduk "Guru Berhak PPPK"
Di Monas, sejumlah guru peserta aksi demonstrasi membawa spanduk dan banner bertuliskan sejumlah tuntutan, di antaranya “Guru Berhak PPPK” dan “Stop Diskriminasi Guru Swasta”.
Ada juga yang membawa tulisan "Kami Guru Madrasah Jangan Dianaktirikan. Hak dan Kewajiban Kita Sama dengan Guru di Dinas Pendidikan. Sahkan P3K untuk Kami!!!"
Beberapa orator secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui mobil komando dan pengeras suara, disambut yel-yel lantang peserta, seperti “Guru Berhak Sejahtera!”.
Sebagian besar peserta mengenakan pakaian bernuansa putih, beberapa dengan kopiah atau penutup kepala tradisional, menegaskan identitas sebagai guru madrasah.
Ada juga kelompok mengenakan seragam oranye atau jaket organisasi. Beberapa duduk di jalan dan trotoar, menggunakan payung untuk berteduh dari terik matahari.
1.597 Personel Gabungan Mengamankan Jalannya Demonstrasi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkap, aksi digelar oleh Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).
"Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," kata Susatyo di Jakarta, Kamis, dilansir KompasTV.
Sebanyak 1.597 personel gabungan melibatkan TNI, Polri, dan Pemrov DKI Jakarta disiagakan guna mengawal jalannya demonstrasi.
Mengenai kemungkinan pengaturan arus lalu lintas, pihak kepolisian menyatakan akan menyesuaikan dengan kondisi riil di lokasi. Masyarakat diminta mencari rute lain dan menghindari kawasan sekitar titik demonstrasi.
"Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami," tutur Susatyo.
Susatyo mengingatkan warga agar tidak gampang percaya berita bohong yang menyebar lewat media sosial maupun konten yang dapat memantik keresahan. Dia menjamin aparat yang bertugas tidak dilengkapi senjata api dan akan bersikap manusiawi serta profesional terhadap peserta aksi.
"Petugas keamanan tidak membawa senjata api dan melayani warga yang menyampaikan pendapatnya dengan humanis serta profesional," tegas Susatyo.
(TribunNews.com/Rizki A./Abdi Ryanda) (TribunSolo.com/Mardon W) (KompasTV) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.