Proyek Kereta Cepat
Peneliti TII: KPK Harus Panggil Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Peneliti TII, Agus Sarwono, menilai KPK perlu memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan, di mana tim berupaya mengurai secara menyeluruh konstruksi peristiwa untuk menemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Tim masih terus bekerja melakukan penyelidikan, menelusuri peristiwa dugaan tindak pidananya terlebih dahulu,” ujar Budi, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Penyelidikan bertujuan menemukan indikasi peristiwa pidana, sedangkan penyidikan dilakukan setelah ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka.
“Kalau nanti sudah ada kecukupan alat bukti, barulah naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Terkait alat bukti maupun substansi penyelidikan, Budi enggan menjelaskan lebih jauh. Ia hanya menegaskan bahwa tim akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara untuk memberikan keterangan.
“Setiap informasi dan data dari berbagai pihak tentu penting bagi proses penyelidikan,” ucapnya.
Meski proses hukum tengah berjalan, KPK mengingatkan agar masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat Whoosh karena penyelidikan tidak mengganggu operasional publik.
Selain itu, KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti tambahan untuk membantu proses penyelidikan.
Adapun penyelidikan proyek Whoosh telah berlangsung sejak awal 2025.
Kasus ini semakin mendapat perhatian publik setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya dugaan mark up biaya pembangunan.
Ia menyoroti perbedaan mencolok antara biaya konstruksi per kilometer di Indonesia, yang mencapai 52 juta dolar AS, dibandingkan dengan China yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.