10 Parpol Non-Parlemen Gelar Pertemuan, Bakal Kawal Ambang Batas Lolos Parlemen Nol Persen di 2029
Pimpinan partai politik non parlemen menggelar pertemuan guna membahas langkah mereka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendatang.
Ringkasan Berita:
- 10 parpol non parlemen bertemu Membahas strategi bersama menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
- Inisiatif awal membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat pada September 2025.
- Pertemuan mendorong Parliamentary Threshold (PT) 0 persen hingga mengusulkan redisain sistem pemilu dan E-Voting.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 pimpinan partai politik non parlemen menggelar pertemuan guna membahas langkah mereka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendatang.
Sebelum digelarnya pertemuan ini, mereka telah menyepakati pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, pada September lalu.
Sepuluh partai politik non-parlemen:
- Partai PPP
- Partai Ummat
- Partai Hanura
- Partai Buruh
- Partai Perindo
- Partai PBB
- Partai PKN
- Partai Garuda
- Partai Gelora
- PSI
Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat Taufik Hidayat mengatakan, pertemuan yang dilakukan pada Kamis (30/10/2025) malam di Jakarta tersebut, membahas upaya para parpol non parlemen dalam mewujudkan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parpol lolos ke parlemen menjadi 0 persen.
"Untuk sama-sama memperjuangkan redisain sistem pemilu terutama PT 0 persen, E-Voting, Stembus Accord, Konfederasi Parpol, Banpol dan penghapusan verifikasi faktual," kata Taufik dalam keterangan resminya, Jumat (31/10/2025).
Kata dia, dari segi kebermanfaatan suara rakyat saat pemilu, ambang batas nol persen akan sangat mempengaruhi kualitas proses legislasi nantinya.
Sebab, apabila ditotal dari kepemilikan suara 10 parpol non parlemen yang berkontestasi pada Pileg 2024 kemarin, jumlah suara yang terkumpul mencapai belasan ribu.
Namun, karena diberlakukannya ambang batas minimal empat persen perolehan suara untuk lolos ke parlemen maka belasan ribu suara itu menjadi terbuang dengan percuma.
"Jika digabung, suara 10 Partai Non Parlemen adalah sebanyak 17.304.303 suara, jumlah suara yang cukup signifikan dan dihilangkan oleh peraturan UU Pemilu yang tidak adil," kata dia.
Oleh karena itu, Sekber yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang tersebut akan tetap mendesak implementasi PT 0 persen itu di Pileg mendatang.
Sementara dari Partai Ummat, pihaknya akan mendorong diterapkannya pemilu melalui E-Voting berbasis Blockchain.
Kata dia, penerapan pemilu menggunakan E-Voting akan menghemat anggaran negara hingga puluhan triliun rupiah dibandingkan pemilu dengan mekanisme pencoblosan seperti saat ini.
"Partai Ummat menyampaikan pentingnya E-Voting berbasis Blockchain yang akan menghemat anggaran negara sebanyak 90 triliun," tandas dia.
| Anggota DPR Usul Gedung Sekolah Jadi Tempat Pencoblosan di Pemilu 2029, Tak Perlu Bikin Tenda Lagi? |
|
|---|
| DPR Usul Pencoblosan Suara Pemilu 2029 Tak Rampung Hanya Sehari, Tapi Digelar Seminggu |
|
|---|
| Menuju Pemilu 2029, KPU RI Terapkan Prinsip 5T untuk Distribusi Logistik Sampai ke TPS |
|
|---|
| Reformasi Politik Regulasi Pemilu |
|
|---|
| Sanksi Peringatan Keras pada 5 Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi Dinilai Terlalu Ringan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.