Jumat, 7 November 2025

Harta Kekayaan Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Kejari, Capai Rp25,4 Miliar

Berikut adalah harta kekayaan Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (30/10/2025).

bandung.go.id
HARTA KEKAYAAN ERWIN - Foto Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diambil dari laman bandung.go.id pada Jumat (31/10/2025). Berikut adalah harta kekayaan Erwin, yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (30/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (30/10/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun 2025.
  • Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
  • Harta Kekayaan Erwin mencapai Rp25,4 miliar.

 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (30/10/2025).

Erwin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun 2025.

Lantas, berapa total harta kekayaan Erwin? Berikut rinciannya.

Harta Kekayaan Erwin

Erwin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25.498.965.210 atau Rp25,4 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 10 Maret 2025.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp23.046.000.000 atau Rp23 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Erwin berasal dari kas dan setara kas senilai Rp3.159.965.210 atau Rp3,1 miliar. 

Meski demikian, ia memiliki utang sebesar Rp2.600.000.000 atau Rp2,6 miliar.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Erwin.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 23.046.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 438 m2/229 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 3.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 139 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

3. Tanah Seluas 282 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 846.000.000

4. Tanah Seluas 684 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.052.000.000

5. Tanah Seluas 1.116 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.435.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 1.116 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 3.348.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 94 m2/158 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

8. Tanah Seluas 690 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.415.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 63 m2/1 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

10. Tanah Seluas 967 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

11. Tanah Seluas 1.736 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000

12. Tanah Seluas 1.120 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.633.000.000

1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

2. MOBIL, SUZUKI APV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

3. MOTOR, YAMAHA ALL NEW NMAX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 33.000.000

4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 1.210.000.000

5. MOBIL, TOYOTA XPANDER SPORT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 221.000.000

6. MOTOR, YAMAHA FAZIO Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 260.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.159.965.210

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 28.098.965.210

III. HUTANG Rp. 2.600.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 25.498.965.210

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Terjaring Operasi Tangan Tangan oleh Kejaksaan

Kasus

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis kemarin.

Mantan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo.

"Adapun saat ini tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025. 

"Bahwa atas proses penyidikan yang sedang berlangsung pada hari ini, Kamis tanggal 30 Oktober tahun 2025, tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Walikota Bandung," kata Irfan dalam konferensi persnya pada Kamis (30/10/2025).

Tak hanya Erwin, penyidik Kejari Bandung juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya.

Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, ponsel, serta laptop untuk mendalami kasus ini.

"Ini kan yang berkembangnya terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek," ujar Erwin saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaan di Resto Cibiuk, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

Kemudian, ketika ditanya mengenai jual beli jabatan itu apakah berkaitan dengan rotasi dan mutasi para pejabat Pemkot Bandung, ia belum bisa memastikannya.

"Mungkin saya tidak tahu (rotasi mutasi pejabat) karena bukan kewenangan saya," tuturnya.

Oleh karena itu, Erwin belum bisa menjelaskan secara rinci terkait seluruh pertanyaan yang menyinggung atau berhubungan dengan dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Pemkot Bandung.

"Kayaknya saya gak bisa banyak panjang berbicara, tapi yang pasti bahwa kita hormati proses penyelidikan. Mudah-mudahan nanti bisa terang benderang," ucapnya.

Erwin percaya bahwa hukum akan ditegakkan di Indonesia, termasuk di Kota Bandung.

Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi jalan menuju kebaikan yang lebih besar bagi Pemkot Bandung.

Pria berusia 53 tahun itu juga memastikan bahwa dalam pemeriksaan ini statusnya ialah sebagai saksi.

Oleh sebab itu, ia memperoleh perlakukan baik selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Bandung.

"Ya Alhamdulillah, kemarin saya dipanggil sebagai saksi, diterima dengan baik, saya dikasih makan. Diizinkan salat, zuhur, ashar, diterima dengan baiklah saya, terima kasih kepada Kejari Kota Bandung yang baik menerima saya datang ke sana," ucapnya.

Sebagai warga negara yang baik, sambung Erwin, pihaknya akan taat hukum dan tentunya harus mendukung pemberantasan korupsi di Pemkot Bandung.

Sosok Erwin

Erwin merupakan politikus yang lahir di Bandung, Jawa Barat pada 18 Mei 1972.

Ia memulai karirnya sebagai pengusaha pada 1991.

Namanya mulai dikenal ketika ia mendaftarkan diri menjadi Calon Wakil Wali kota Bandung, mendampingi Muhammad Farhan.

Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Bandung, ia telah menduduki kursi DPRD Kota Bandung pada periode 2019-2024.

Selain itu, Erwin juga aktif dalam berorganisasi.

Ia pernah menjadi Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat dan Ketua DPC PKB Kota Bandung.

Pendidikan:

  • SD Cikadut
  • SD Cikutra V
  • SMP Santa Maria
  • SMA Yodhatama.
  • Universitas Pasundan (Unpas)
  • Universitas Islam Nusantara (Uninus).

Organisasi

  • Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia
  • Ketua Pagar Nusa Kota Bandung
  • Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat
  • Ketua DPC PKB Kota Bandung (tiga periode)
  • Ketua Forum RW Kelurahan Babakansari dan Kecamatan Kiaracondong
  • Sekretaris Umum Garda Bangsa Jawa Barat I

(Tribunnews.com/Falza/Deni) 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved